**Borneonews - Teluk Kuantan**, Tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Riau, telah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kuansing sebagai langkah awal untuk berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran calon tersebut berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Kita menerima dan menyambut kedatangan pasangan calon sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kuansing mendaftar sesuai jadwal masing-masing," demikian pernyataannya pada hari Jumat.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Suhardiman Amby dan Mukhlisin, yang hadir pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu, pasangan Halim dan Sardiyono mendaftar di urutan kedua pada pukul 11.00 WIB. Pada sore hari, sekitar pukul 15.30 WIB, pasangan terakhir, Adam dan Sutoyo, tiba di KPU untuk melengkapi proses pendaftaran. Secara keseluruhan, semua proses pendaftaran berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa ada kendala yang berarti.
Pasangan Suhardiman Amby diusung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, serta Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara itu, pasangan Halim dan Sardiyono didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk pasangan Adam dan Sutoyo, mereka mendapatkan dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kedatangan ketiga pasangan calon tersebut juga disertai oleh tim pemenangan masing-masing. Saat pasangan Halim dan Sardiyono mendaftar, Ketua Tim Pemenangan, Firdaus Oemar, menekankan tiga poin penting yang sebaiknya diperhatikan oleh KPU Kuansing, yaitu menjalankan seluruh tahapan pemilihan tepat waktu, berlaku sama dan adil kepada semua pasangan calon, serta memberikan informasi mengenai tahapan pemilihan kepada masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dukungan agar Bawaslu aktif dalam melakukan pencegahan serta penindakan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pemilihan juga disampaikan.
"Pengawas pemilihan tidak hanya boleh menetap di kantor dan menunggu laporan. Mereka harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan integritas pemilihan tetap terjaga," tegas Firdaus Oemar.
ANTARA
Tiga Pasangan Calon Daftar di KPU Kuantan Singingi untuk Pilkada 2024
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







