JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Abepura, yang berlokasi di Kota Jayapura, Papua, telah mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 60 pasangan calon kepala daerah. Pengujian ini mencakup calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, dan wali kota bersama dengan wakil wali kota. Direktur RSJ Daerah Abepura, Guy Yanna Ema Come, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap calon tersebut tidak hanya mencakup provinsi di Papua, tetapi juga wilayah baru yang otonom. Pada hari Jumat, ia menjelaskan bahwa untuk proses pemeriksaan kesehatan harus melalui satu pintu, yaitu pelayanan di RSUD Dok II Jayapura. Ema menambahkan bahwa tahapan pemeriksaan akan dilaksanakan setelah pendaftaran calon dan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024. Dalam penjelasannya, Ema mengungkapkan bahwa ada dua kategori standar pemeriksaan yang akan diterapkan. Pertama adalah *psycological testing* yang mencakup tes *Minnesota Multiphasic Personality Inventory* (MMPI), yang merupakan metode untuk mendeteksi kemungkinan gangguan mental pada individu. Kedua adalah tes wawancara yang berkaitan dengan penilaian mendalam mengenai keadaan psikologis calon. Lebih lanjut, tes intelegensi juga akan dilakukan. Tes ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara khusus kelebihan atau kekurangan dalam kemampuan kognitif masing-masing calon. Ema menegaskan bahwa semua pasangan calon harus menjawab sebanyak 500 soal yang telah disiapkan oleh tim medis RSJ, dengan waktu yang disediakan selama tiga jam. Setelah sesi *psycological testing*, calon akan melanjutkan ke tes wawancara yang berlangsung selama dua jam. Untuk melaksanakan semua tes ini, pihak RSJ telah menyiapkan tim medis yang terdiri dari dokter, spesialis, psikolog, perawat, serta tim kesehatan lainnya yang akan mendukung proses pemeriksaan. Ini menunjukkan komitmen RSJ Abepura untuk melaksanakan pemeriksaan yang objektif dan komprehensif bagi para calon pemimpin daerah. ANTARA