JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ombudsman Republik Indonesia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan semangat yang tinggi. Dalam sebuah diskusi kelompok terarah yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus, anggota Ombudsman, Hery Susanto, menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen untuk merealisasikan visi besar negara kita, yaitu Indonesia Emas 2045. Hery menjelaskan bahwa acara tersebut melibatkan berbagai perwakilan dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat, tidak hanya dari Kalimantan Timur, tetapi juga dari daerah lainnya. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan serta saran yang konstruktif dalam proses pembangunan IKN. Ia menjelaskan bahwa audiensi dengan Kedutaan Amerika Serikat dan Kedutaan Australia juga telah dilakukan untuk membahas berbagai strategi yang diterapkan oleh kedua negara tersebut saat memindahkan ibu kota negara mereka. Diketahui bahwa Amerika Serikat pindah dari New York ke Washington D.C., sedangkan Australia mengalihkan ibukotanya dari Melbourne ke Canberra. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi Indonesia dalam mempersiapkan pemindahan ibu kota sesuai dengan rencana yang ada. Hery menyampaikan harapannya agar diskusi ini dapat mendukung Provinsi Kalimantan Timur dalam berkontribusi pada suksesnya pembangunan IKN. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, juga mengungkapkan harapan serupa, menjelaskan bahwa dialog yang terbuka seperti ini bisa menjadi jembatan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan IKN. Sri Wahyuni menambahkan bahwa Kalimantan Timur memiliki banyak potensi dan peluang besar dalam pembangunan ibu kota baru, terutama dari sisi logistik. “Dengan kehadiran Kalimantan Timur dalam pembangunan ini, pertumbuhan ekonomi kami akan meningkat seiring dengan semakin masifnya kegiatan logistik yang terdampak dari IKN,” ungkapnya. Diskusi kelompok terarah yang dilaksanakan secara *hybrid* ini merupakan inisiatif Ombudsman untuk memantau peran dan kesiapan Kalimantan Timur dalam proses pemindahan ibu kota. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta jajaran pemerintahan daerah dari Kabupaten Kutai, Samarinda, Balikpapan, dan Kukar. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh akademisi, termasuk rektor Universitas Balikpapan dan pembina lembaga adat dari Kabupaten Paser, yang semuanya memiliki peranan penting dalam proses transformasi ini. ANTARA