BOGOR –
**Borneonews - Purwakarta**, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang terletak di Jawa Barat, telah melaksanakan uji tera terhadap ribuan alat ukur, takar, dan timbang beserta perlengkapannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah tersebut. Eka Sugriana, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Purwakarta, menjelaskan bahwa uji tera dilakukan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kredibilitas perdagangan agar sesuai dengan standar internasional. "Tim uji tera kami dikerahkan hingga ke pelosok desa untuk memastikan bahwa semua alat ukur perdagangan telah memenuhi standar baku yang ditetapkan,” ungkapnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas terkait, dalam periode lima tahun terakhir, sebanyak 15.262 unit alat ukur telah berhasil diuji tera. Rincian jumlah alat yang diuji per tahun adalah 1.463 unit pada tahun 2020, 2.348 unit pada tahun 2021, 4.153 unit pada tahun 2022, dan 4.425 unit pada tahun 2023. Untuk tahun 2024, hingga bulan Juli, uji tera telah mencakup 2.873 unit. "Kami optimis angka ini akan terus meningkat. Tim kami masih aktif melakukan pengujian hingga akhir tahun di berbagai lokasi usaha di seluruh wilayah Purwakarta," tambah Eka. Uji tera ini dilakukan secara berkala oleh tim yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian. Alat-alat yang diuji meliputi alat ukur, alat takar, serta alat timbang yang bervariasi, seperti timbangan pegas, timbangan meja, timbangan dacin, timbangan bobot ingsut, timbangan centisimal, timbangan elektronik, meter air, neraca, alat takaran kering, dan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (*BBM*). Proses uji tera ini menyasar ribuan pedagang dan pelaku usaha yang tersebar di 185 desa dan sembilan kelurahan di 17 kecamatan. "Uji tera kami lakukan di berbagai lokasi usaha, termasuk pasar tradisional, pasar modern, mal, toko, kios, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (*SPBU*). Semua alat ukur perdagangan di lokasi tersebut kami uji untuk memastikan mereka berfungsi dengan baik dan akurat,” jelasnya. ANTARA