KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, terdapat sebelas bakal calon kepala daerah perempuan yang akan berpartisipasi. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dari sebelas calon tersebut, sepuluh orang berasal dari kabupaten atau kota, sedangkan satu orang lainnya mencalonkan diri untuk tingkat provinsi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi, saat memberikan keterangan kepada para wartawan di kantor KPU setempat. Lebih lanjut, Elyaser menjelaskan bahwa terdapat dua perempuan yang bersaing untuk posisi bupati di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Selain itu, satu perempuan lainnya maju sebagai calon wakil gubernur NTT, dan tiga perempuan lainnya berkompetisi untuk posisi wakil wali kota Kupang. Elyaser juga menyebutkan bahwa ada satu bakal calon wakil bupati dari Alor, dua bakal calon wakil bupati Kabupaten Kupang, serta masing-masing satu bakal calon wakil bupati dari Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Seperti halnya bakal calon kepala daerah lainnya, para calon kepala daerah perempuan ini telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan. Dalam konteks ini, mereka mendapatkan layanan kesehatan tambahan, termasuk pemeriksaan *pap smear*. Pemeriksaan ini penting sebagai langkah deteksi dini terhadap kanker leher rahim (serviks), yang merupakan perhatian khusus dalam proses pendaftaran ini. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 2 September 2024. Secara keseluruhan, KPU NTT telah menutup tahapan pendaftaran calon kepala daerah secara resmi pada hari Kamis, 29 Agustus, pukul 23.59 WITA. Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menyatakan bahwa hingga saat ini, hanya ada tiga bakal calon yang telah mendaftar untuk posisi gubernur dan wakil gubernur NTT. Semua berkas persyaratan yang diajukan telah dinyatakan lengkap dan sesuai, sehingga KPU memberikan surat pengantar kepada para calon tersebut untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Ben Mboi Kupang. Pasangan bakal calon kepala daerah akan menjalani enam jenis pemeriksaan, yang mencakup anamnesa, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang yang diperlukan sesuai indikasi dokter. Jemris memastikan bahwa semua calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang diperlukan. Saat ini, KPU NTT tengah melanjutkan proses penelitian dokumen administrasi yang akan berlangsung hingga tanggal 4 September 2024. Setelah itu, akan ada tahapan perbaikan bagi calon yang mungkin membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen mereka. ANTARA