**Borneonews - Kaimana**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Papua Barat Daya, memperpanjang masa pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari. Keputusan ini diambil untuk memberikan peluang kepada berbagai partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon yang ingin maju dalam pemilihan ini.
Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis malam, 29 Agustus 2024, hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar, yaitu Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada.
Chandra menjelaskan, "Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, jika hanya terdapat satu calon, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Sebagai langkah lanjutan, KPU Kaimana mulai melakukan sosialisasi kepada partai politik yang ada di daerah tersebut. Proses sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari, yang berakhir pada 1 September 2024. Adapun pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana yang diperpanjang akan dilaksanakan mulai 2 September hingga 4 September 2024.
Chandra menekankan bahwa masih ada kemungkinan munculnya pasangan calon lain untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kaimana. Saat ini, terdapat empat partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kaimana. Jika keempat partai tersebut bersatu, hasil perolehan suara sah yang dapat dicapai hanya sekitar 7 persen dari total suara sah dalam Pemilu 2024.
Partai-partai politik ini memiliki kesempatan untuk mengusung satu pasangan calon, asalkan salah satu dari 13 partai yang telah mendukung pasangan Freddy-Sobar bersedia bergabung. Dengan demikian, total suara sah yang diperlukan untuk memenuhi syarat maju dalam pemilihan dapat mencapai minimal 10 persen.
"Ada dua kemungkinan di sini. Pertama, salah satu dari 13 partai pendukung Freddy-Sobar bisa bergabung dengan empat partai tanpa kursi. Kedua, empat partai tersebut mungkin justru beralih untuk bergabung dengan 13 partai yang sudah mendukung Freddy-Sobar. Jadi, masih ada ruang bagi mereka untuk berdiskusi," ujar Chandra.
Pasangan calon Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada sebelumnya telah resmi mendaftar di KPU Kaimana pada 29 Agustus 2024. Mereka mendapat dukungan dari 13 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bersatu Demi Kaimana, termasuk Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura, PKB, PSI, PPP, Gerindra, PKN, Garuda, dan Gelora.
Usai melakukan deklarasi di Pantai Bantemi, rombongan pasangan calon beserta ribuan pendukung, yang terdiri dari pengurus 13 partai pengusung, berjalan kaki sejauh 200 meter menuju kantor KPU Kaimana.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, beserta empat komisioner lainnya. Acara dibuka dengan pengalungan tanda pengenal dan noken oleh Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakui.
Proses pendaftaran dimulai dengan penyerahan dokumen persyaratan yang akan diperiksa keabsahannya oleh KPU Kaimana. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU menyatakan bahwa berkas persyaratan dan dukungan dari partai politik kepada pasangan ini adalah sah.
ANTARA
KPU Kaimana Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







