SEMARANG –
**Borneonews - Temanggung**, Pemerintah Kabupaten Temanggung, yang terletak di Jawa Tengah, telah meluncurkan program penyaluran bantuan langsung tunai yang diperoleh dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (*DBHCHT*). Jumlah penerima bantuan ini mencapai 12.794 warga yang terdaftar. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono, mengungkapkan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama empat bulan, dengan jumlah Rp300.000 per bulan. Hal ini berarti, dalam dua tahap pencairan yang direncanakan pada bulan September dan Desember 2024, masing-masing penerima akan menerima total Rp600.000. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa total bantuan yang akan diterima oleh setiap individu yang berasal dari kalangan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan itu adalah Rp1.200.000. Program bantuan ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kabupaten Temanggung menargetkan untuk menyelesaikan program ini pada akhir tahun ini. Heri menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Pemkab Temanggung untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah tersebut. Penerima bantuan tersebar di 19 kecamatan yang diketahui sebagai daerah penghasil tembakau, termasuk sejumlah buruh tani yang bekerja di sektor tersebut. Di sisi lain, beliau juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 9.797 warga Temanggung akan kembali mendapatkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari *DBHCHT* yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah penerima bantuan sebesar 1.000 warga, dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.797 penerima. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat yang terlibat dalam sektor pertembakauan dan membantu dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Temanggung. ANTARA