PALANGKARAYA –
**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, merespons kebutuhan modernisasi dalam pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan aplikasi *Si PeBeJe*. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan hingga ke tingkat desa, memungkinkan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana dan sumber daya. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotim, Alang Arianto, mengungkapkan bahwa implementasi aplikasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa secara digital. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat kemajuan dan pembangunan desa, yang merupakan bagian integral dari keseluruhan perkembangan wilayah. Sebuah pembangunan yang berfokus pada desa menjadi sangat penting dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengadaan barang dan jasa di tingkat desa memegang peranan yang krusial dalam hal ini. Dengan sistem pengelolaan yang baik, desa tidak hanya menjadi mandiri dalam program pembangunan, tetapi juga dapat meningkatkan ekonomi lokal melalui berbagai proyek yang berkelanjutan, termasuk infrastruktur dasar. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa di desa. Beberapa di antaranya termasuk kurangnya kapasitas sumber daya manusia, minimnya pemahaman terkait regulasi yang berlaku, serta risiko penyimpangan yang mungkin terjadi tanpa adanya pengawasan yang efektif. Semua aspek ini mendorong Pemkab Kotim untuk mengadakan bimbingan teknis dan aktivasi akun *Si PeBeJe* guna meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam melakukan pengadaan. “Melalui kegiatan ini, kami berusaha menerapkan digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa di desa. Dengan demikian, kami berharap aparatur desa dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut,” jelas Alang. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang memadai di kalangan aparatur desa sangat penting untuk memastikan setiap langkah dalam pengadaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bimbingan teknis yang diadakan mencakup berbagai peserta, termasuk aparatur desa yang berperan sebagai pengelola kegiatan anggaran, pendamping desa di tingkat kecamatan, dan pegawai negeri sipil di kecamatan-kecamatan dalam wilayah Kotim. Peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan regulasi pengadaan barang dan jasa, serta penggunaan aplikasi *Si PeBeJe* yang dirancang khusus untuk memperlancar dan meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan. Terdapat beberapa poin penting terkait pengadaan barang dan jasa yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Pertama, setiap proses pengadaan harus dilakukan dengan mematuhi prinsip efisiensi, kehati-hatian, dan transparansi. Hal ini sangat crucial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kedua, pentingnya optimalisasi penggunaan teknologi informasi, seperti *Si PeBeJe*, sebagai cara untuk mempercepat pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Selanjutnya, peran serta dari semua pihak dalam menjaga integritas dan profesionalisme juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses berjalan dengan baik. ANTARA