PEKANBARU –
**Borneonews - Kepulauan Meranti**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengonfirmasi bahwa semua syarat pencalonan untuk empat bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Hanafi, pada hari Jumat. Keempat paslon tersebut terdiri dari pasangan Asmar - Muzamil yang dikenal dengan sebutan *Berazam*, dan menjadi paslon pertama yang mendaftar pada hari kedua pendaftaran, yaitu pada 28 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran, yakni 29 Agustus 2024, tiga paslon lainnya juga mendaftar sekaligus, yaitu Masrul Kasmy - Fauzi Hasan (*Bermanfaat*), Basiran - Yulian Norwis (*Berlian*), serta Mahmuzin Taher - Iskandar Budiman (*Manis*). Hanafi menambahkan bahwa hingga penutupan pendaftaran yang berlangsung hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada pendaftaran tambahan dari pihak lain. Oleh karena itu, untuk Pilkada Meranti 2024, empat paslon tersebut secara resmi terdaftar. Dengan selesainya tahapan pendaftaran, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti akan melanjutkan dengan proses verifikasi berkas pencalonan keempat paslon. Proses ini akan berlangsung bersamaan dengan verifikasi faktual yang dijadwalkan selama tujuh hari, mulai dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. Hanafi menjelaskan bahwa pada pagi hari setelah pendaftaran, pihaknya telah mulai melakukan verifikasi lanjutan terhadap berkas pencalonan yang masuk. Jika ada yang meragukan keabsahan suatu dokumen, verifikasi faktual juga akan dilakukan. Ia mencontohkan dokumen ijazah yang sering kali menjadi sumber sengketa, sehingga penting untuk memverifikasi keasliannya. Pengumuman mengenai kelengkapan administrasi pencalonan akan dilakukan pada 5 September 2024, yang juga akan mencakup syarat surat kesehatan dari semua paslon. Pengujian kesehatan ini dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad di Pekanbaru dalam beberapa hari ke depan. ANTARA