SAMARINDA –
**Borneonews - Balikpapan**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, menyiapkan 17 dokter dan 50 perawat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar, menjelaskan bahwa tim medis tersebut terdiri dari dokter spesialis yang memiliki keahlian di bidangnya serta perawat yang siap membantu dalam proses pemeriksaan. "Kami telah menyiapkan 17 dokter spesialis dan sekitar 50 perawat untuk mendukung kegiatan ini," ungkapnya. Pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung selama empat hingga lima jam. RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo yakin dapat melaksanakannya dengan efisien dan profesional, berkat tim dokter kompeten yang tersedia. Edy Iskandar menambahkan, "Maksimal durasi pemeriksaan adalah lima jam, namun kami optimis bisa menyelesaikannya dalam waktu sekitar empat jam." Tim yang bertugas di RSUD tersebut akan menjalankan misi mereka dengan penuh integritas dan netralitas, terutama dalam menjamin keadilan bagi calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi pada 27 November 2024. Dengan pikiran tersebut, Edy menekankan pentingnya prinsip profesionalisme dalam setiap tindakan tim medis. Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon tersebut dilaksanakan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik dari segi peralatan medis maupun kualifikasi tenaga medis yang terlibat. Edy juga menegaskan, "Kami berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab ini sebaik mungkin dengan selalu mengedepankan netralitas dan profesionalisme. Pemeriksaan narkoba akan dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN)." Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan berlangsung di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo pada tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024. Jadwal pemeriksaan akan disesuaikan dengan waktu pendaftaran para pasangan bakal calon. Pasangan yang mendaftar pertama dan kedua akan menjalani pemeriksaan pada 30 dan 31 Agustus 2024, sedangkan mereka yang mendaftar ketiga dan keempat akan diperiksa pada 1 dan 2 September 2024. Ali Yamin Ishak menambahkan, "Hasil dari pemeriksaan ini akan memastikan integritas dan kesehatan para pasangan calon, mencakup aspek jasmani, rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba." Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan untuk menjamin calon yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat. ANTARA