**Borneonews - Manado**, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Sulawesi Utara telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengidentifikasi serta menangani masalah risiko *stunting* di area tersebut.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, D Tino Tandaju, menekankan pentingnya proses identifikasi dan penanganan yang dilakukan melalui diseminasi audit kasus *stunting*. Menurutnya, aktivitas ini berfungsi sebagai sarana koordinasi di antara semua pihak yang terkait. "Audit seperti ini sangat penting dalam mengkoordinasikan seluruh pemangku kepentingan," ungkap Tino di Manado.
Diseminasi yang dilakukan dalam tahap pertama ini diharapkan mampu memperkuat komitmen dan kerjasama di antara para anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses pengurangan kasus *stunting* yang ada. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan *stunting* pada perangkat daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya, sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang berjalan.
Tino melanjutkan, bahwa audit kasus *stunting* diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Hal ini penting untuk penyelenggaraan intervensi prioritas yang meliputi optimalisasi penggunaan sumber daya, pendanaan, serta pembaruan data mengenai kasus *stunting*.
Dia juga menjelaskan tentang dampak negatif yang timbul akibat *stunting*. Dalam jangka pendek, *stunting* dapat mengganggu perkembangan otak, kecerdasan, serta proses pertumbuhan fisik dan metabolisme anak. Sementara itu, dampak jangka panjangnya mencakup penurunan kemampuan kognitif, kesulitan dalam belajar, penurunan daya tahan tubuh yang membuat anak lebih rentan terhadap penyakit, serta potensi masalah metabolik. Hal ini juga mengakibatkan rendahnya daya saing anak di kemudian hari dalam dunia kerja.
Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi *stunting* di Kota Kotamobagu tercatat sebesar 22,9 persen. Namun, hasil dari Survei Kesehatan Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan adanya penurunan angka prevalensi *stunting* menjadi 20,5 persen. Target yang ingin dicapai dalam program pencegahan ini adalah sebesar 16,27 persen.
Diseminasi audit kasus *stunting* di Kota Kotamobagu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas P3A, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, camat, sangadi, lurah, serta perwakilan dari puskesmas dan tim pendamping keluarga. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya mitigasi *stunting* di wilayah tersebut.
ANTARA
BKKBN dan Pemkot Kotamobagu Tangani Risiko Stunting Bersama
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







