PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan Calon Wali Kota Palangka Raya dan Calon Wakil Wali Kota Palangka Raya Fairid - Achmad Zaini melakukan proses pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya.

Sebagai informasi Fairid Naparin merupakan petahana mantan Wali Kota Palangka Raya periode 2018 - 2023, sedangkan Achmad Zaini seorang birokrat yang sempat menjabat Pj Sekda Palangka Raya.

"Ya saya selaku PJ Wali Kota Palangka Raya telah menerima surat pengunduran diri dari bapak Achmad Zaini," kata Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu,  Jumat, 30 Agustus 2024.

Surat keputusan pemberhentian jabatan Achmad Zaini saat ini sudah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih dalam tahap Pertimbangan Teknis (Pertek).

Proses Pertek biasa memakan waktu satu hingga dua hari kerja dan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Achmad Zaini, ia menunjuk Plh Sekda Palangka Arbert Tombak yang menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota Palangka Raya.

--page

"Sedangkan jabatan Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Palangka Raya yang di jabat pak Arbert Tombak kini di jabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Andjar Hari Purnomo," pungkasnya. (PATHUR/R)