**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim gabungan untuk menangani insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap seorang anggota kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tim yang dibentuk terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Metro Jakarta Timur. Tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk mengejar dan menangkap pelaku penyiraman tersebut. "Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dan pelaku akan segera kami buru," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. Ia menyatakan bahwa kerjasama dari pelaku dalam hal ini akan sangat dihargai. "Kami berharap pelaku bisa menyerahkan diri, namun kami tetap akan memproses kasus ini hingga tuntas, karena hal ini merupakan perhatian bersama. Tawuran dan konflik antar RW seharusnya dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya lebih lanjut.
Kombes Pol. Ade Ary pun menyayangkan terjadinya kejadian tersebut, meskipun pihaknya telah berupaya melakukan imbauan dan menjaga keamanan dengan menghadirkan aparat kepolisian bersama tiga pilar. "Kami telah melakukan upaya perlindungan hukum, namun tetap ada upaya penghalangan di lapangan, bahkan anggota kami diserang dan terluka. Ini sangat memprihatinkan dan pelaku akan terus diburu," tambahnya.
Mengenai kondisi anggota yang menjadi korban penyiraman air keras, Ade Ary menyatakan bahwa anggota tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sedang dalam proses pemulihan intensif. "Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami mohon kerja sama dari masyarakat, bagi siapa saja yang mengetahui kejadian ini agar segera menghubungi kami," ujar Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Timur juga sedang memburu pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Kamis dini hari (29/8) tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku tawuran yang menyebabkan luka pada anggota polisi. "Kami akan menangkap pelaku untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Tawuran ini melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 yang saling menyerang dengan menggunakan petasan dan melempar batu, serta merusak fasilitas umum di lokasi kejadian. Anggota Brimob Yon B Cipinang yang menjadi korban mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras saat membantu membubarkan kerumunan tawuran tersebut.
"Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan paha. Oleh karena itu, ia harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," pungkas Nicolas. Saat ini, penyelidikan terkait peristiwa ini sedang berlangsung, dengan pemeriksaan di lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, serta visum terhadap korban sudah dilakukan.
ANTARA
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Penyiraman Anggota Polisi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







