**Borneonews - Bengkulu**, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menekankan pentingnya segera membentuk regulasi yang dapat melindungi Pulau Enggano dan masyarakat yang tinggal di sana. Pernyataan ini disampaikannya dalam konteks antisipasi terhadap arus investasi yang diharapkan akan masuk ke wilayah tersebut.
Saat ini, Pulau Enggano telah menikmati peningkatan infrastruktur yang signifikan. Menurut Gubernur, total panjang jalan yang sudah terbangun mencapai 32 kilometer, dan pulau ini juga terhubung dengan bandara serta dua pelabuhan. Selain itu, akses komunikasi telah ditingkatkan dengan adanya jaringan internet *4G* yang menyebar di seluruh kawasan.
Dengan perkembangan infrastruktur yang pesat, Gubernur Rohidin percaya bahwa daya tarik investasi di Pulau Enggano akan semakin meningkat. Pulau yang terletak di tengah Samudera Hindia ini menyimpan banyak potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Ia menggambarkan Pulau Enggano sebagai destinasi yang eksotis dengan kekayaan bawah laut dan nilai pariwisata yang sangat tinggi. Rohidin memperingatkan bahwa tanpa perlindungan yang memadai, masyarakat lokal bisa kehilangan hak mereka atas tanah yang mereka huni.
Dia mengungkapkan keprihatinan bahwa ketika investor mulai membeli lahan dengan tawaran menarik, masyarakat setempat mungkin tidak menyadari dampak jangka panjang dari transaksi tersebut. Hal ini berpotensi mengakibatkan warga Enggano terasing dari tanah kelahiran mereka. Misalnya, jika seorang investor membeli tanah untuk membangun fasilitas seperti hotel atau lapangan golf, bisa jadi masyarakat lokal justru tidak mendapat manfaat dari pengembangan tersebut dan malah tersingkir dari lingkungan mereka sendiri.
Oleh karena itu, Gubernur mengusulkan agar ada regulasi setingkat peraturan daerah (perda) yang khusus mengatur investasi di Kabupaten Bengkulu Utara, dengan fokus pada Pulau Enggano. Ia mengemukakan bahwa setiap investasi yang masuk harus menyediakan 10 persen saham untuk masyarakat lokal, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pulau tersebut tetap terjaga dan tidak bergantung sepenuhnya pada para investor.
Dengan demikian, masyarakat Pulau Enggano diharapkan dapat memiliki hak untuk berdaulat atas tanah mereka sendiri. Rohidin menekankan pentingnya lessons learned dari pengalaman pahit yang dialami warga Bengkulu di masa lalu, di mana mereka terpaksa meninggalkan tanah mereka akibat pengembangan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlangsung selama beberapa dekade. Kejadian serupa, menurutnya, harus dihindari agar tidak terulang kembali di Pulau Enggano.
ANTARA
Regulasi Segera Diperlukan untuk Lindungi Pulau Enggano
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Komentar (0)
Memuat komentar…







