DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengimbau agar kewaspadaan terkait penularan penyakit *Mpox* ditingkatkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penekanan ini muncul seiring dengan kembali mewabahnya penyakit tersebut di beberapa negara. Menurut Sandiaga, peningkatan kewaspadaan ini merupakan arahan dari rapat terbatas dengan Presiden dan bersamaan dengan perhelatan Forum Indonesia-Afrika yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu. Ia menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan, langkah-langkah seperti mewajibkan pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau *e-HAC* akan diimplementasikan lagi. Sebelumnya, *e-HAC* ini diterapkan bagi para pelaku perjalanan saat pandemi COVID-19 melanda dunia. Menariknya, ada tiga titik utama yang menjadi fokus perhatian dalam pengawasan, yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, Kepulauan Riau, dan Jakarta. Sandiaga menjelaskan bahwa di sana juga akan diterapkan pengawasan menggunakan *thermal scanner* dan observasi fisik untuk memantau kesehatan penumpang. Meskipun kewaspadaan telah ditingkatkan, Sandiaga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya dampak dari wabah *Mpox* terhadap jumlah penumpang udara. Ia berharap agar penyebaran penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet ini tidak mengganggu target kunjungan wisatawan asing yang dipatok mencapai 14 juta orang. Sandiaga menambahkan, saat ini tidak ada data yang menunjukkan penurunan jumlah penumpang, namun pihaknya akan tetap memantau situasi dengan seksama. Diketahui bahwa di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sudah terpasang tiga unit pemindai suhu tubuh (*thermal scanner*) yang berfungsi mendeteksi kesehatan seluruh penumpang yang datang dari luar negeri. Di sisi lain, Indonesia saat ini juga sedang mempersiapkan diri sebagai tuan rumah dalam agenda internasional, salah satunya yaitu Forum Indonesia-Afrika yang akan dilaksanakan pada 1-3 September 2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. *Mpox* sebelumnya telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai *Public Health Emergency of International Concern* (PHEIC) pada 23 Juli 2022, dan status tersebut telah dicabut pada 11 Mei 2023. Meskipun demikian, kasus *Mpox* masih terus dilaporkan, dengan peningkatan kasus terjadi di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo, yang terletak di bagian tengah benua Afrika pada Juni 2024. Mengacu pada peningkatan jumlah kasus serta penyebaran penyakit ini di wilayah Afrika, WHO kembali menetapkan status PHEIC untuk *Mpox* pada 14 Agustus 2024. Penyakit ini umumnya bersifat ringan, dengan gejala yang berlangsung antara dua hingga empat minggu; namun dalam beberapa kasus, kondisi ini dapat menjadi sangat serius dan bahkan menyebabkan kematian, dengan tingkat kematian berkisar antara tiga hingga enam persen. Hingga saat ini, jumlah kumulatif kasus *Mpox* yang tercatat dari 20 Agustus 2022 hingga 15 Agustus 2024 mencapai 88 kasus, yang terdistribusi di beberapa provinsi termasuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau. ANTARA