**Borneonews - Labuan Bajo**, Sebanyak 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada hari Jumat.
Acara pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD baru ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ida Ayu Widyarini. Pada momen yang sama, ditentukan pula pimpinan sementara DPRD Manggarai Barat, di mana Yopi Widiyanti dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ditunjuk sebagai Ketua, dan Rikardus Jani dari Partai Demokrat sebagai Wakil Pimpinan Sementara.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan sikap profesional dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi serta kelompok tertentu.
Bupati Endi juga mengingatkan bahwa dalam melaksanakan tugas, para anggota DPRD akan berada di bawah pengawasan hukum dan lembaga pengawas, seperti *Komisi Pemberantasan Korupsi* (KPK), *Badan Pemeriksa Keuangan* (BPK), dan *Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan* (BPKP).
Lebih lanjut, Bupati Edistasius menekankan peran DPRD sebagai mitra kepala daerah, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menggarisbawahi pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah. Hubungan ini bersifat *checks and balances* yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan daerah setiap periode kepemimpinan.
Ia juga mengingatkan bahwa sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah sangat diperlukan untuk memberikan respons yang cepat terhadap berbagai isu masyarakat di tingkat lokal. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung agenda prioritas nasional, terutama terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024.
Namun, dalam pelantikan kali ini, terdapat satu anggota DPRD, Christo Mario Y Pranda, yang tidak dilantik. Hal ini disebabkan oleh keputusannya untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Manggarai Barat tahun 2024.
Nama-nama anggota DPRD Manggarai Barat yang dilantik meliputi beberapa perwakilan dari berbagai partai, seperti Sewargading S. J. Putera dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kanisius Jehabut dari Partai Gerindra, Silvester Sukur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Rofinus Rahmat dari Partai Golkar.
Selain itu, deretan anggota lainnya termasuk Martinus Mitar dan Yovita Dewi Suriany dari Partai NasDem, Saleh Muhidin dari Partai PKS, serta beberapa anggota lainnya dari Partai Hanura, PAN, PBB, dan Perindo.
Pelantikan ini menandai awal tugas baru bagi para anggota DPRD Manggarai Barat yang diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat.
ANTARA
Anggota DPRD Manggarai Barat Dilantik, Janji Layanan Publik Utama
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







