JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Analis ekonomi politik dari FINE Institute, Kusfiardi, menjelaskan bahwa pengelolaan utang negara yang lebih hati-hati serta transparan merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan keseimbangan fiskal yang sehat. Dia menekankan perlunya pendekatan yang cermat dalam pembiayaan utang dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi yang kuat untuk memastikan stabilitas jangka panjang dan kemandirian ekonomi Indonesia tetap terjaga. Saat ini, total utang negara mencapai Rp8.502 triliun, yang setara dengan sekitar 38,68 persen dari produk domestik bruto (PDB). Meskipun angka ini masih berada di bawah ambang batas aman 60 persen PDB, perlu perhatian khusus terhadap pengelolaan ini. Pada akhir Juli 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah tercatat cukup aman, dengan rata-rata waktu jatuh tempo yang tertimbang adalah delapan tahun. Komposisi utang pemerintah terdiri dari 70,49 persen berupa Surat Berharga Negara (SBN) domestik, diikuti oleh 17,27 persen dari SBN valas, dan 12,24 persen berasal dari pinjaman. Kusfiardi mengingatkan bahwa ketergantungan pada utang luar negeri dapat membuat Indonesia rentan terhadap tekanan dari eksternal. Kondisi ini berisiko meningkatkan kemungkinan adanya syarat-syarat pembiayaan yang diajukan oleh negara kreditur atau lembaga keuangan internasional, yang mungkin tidak sejalan dengan kebutuhan domestik. Lebih lanjut, dia juga memperingatkan bahwa ketergantungan ini, terutama dalam konteks pasar obligasi yang tidak stabil, dapat mengakibatkan peningkatan biaya pinjaman apabila suku bunga global mengalami kenaikan. "Kita tidak bisa mengabaikan potensi bahaya dari depresiasi nilai mata uang. Ini bisa memperburuk beban utang luar negeri yang berdampak langsung pada defisit anggaran," tegasnya. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari utang pemerintah harus menghasilkan produktivitas optimal dan memberikan pengembalian investasi yang memadai. Kusfiardi menyatakan bahwa jika utang digunakan secara tidak produktif, maka ada risiko besar bahwa utang tersebut akan berubah menjadi beban jangka panjang yang semakin memberatkan. Dalam konteks ini, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, juga menambahkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2024 terpantau tetap terkendali, dengan total mencapai 408,6 miliar dolar AS. Pemanfaatan UTN tersebut terus diupayakan untuk mendukung sektor produktif serta belanja prioritas, sambil tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan utang luar negeri. Struktur utang luar negeri Indonesia tercatat tetap sehat berkat penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dari rasio ULN terhadap PDB yang mencapai 29,9 persen, dengan dominasi oleh ULN jangka panjang yang mencakup 85,7 persen dari total utang luar negeri. Untuk menjaga struktur ini tetap sehat, Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah dalam pengawasan perkembangan utang luar negeri secara terus-menerus. Kedepannya, peran utang luar negeri akan dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan tetap meminimalkan risiko yang dapat berdampak pada stabilitas perekonomian negara. ANTARA