BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kapal yang datang dari luar negeri dan berlabuh di Pelabuhan Panjang, Lampung, kini diwajibkan untuk menjalani proses karantina sementara. Tindakan ini diambil untuk melakukan pemeriksaan guna mencegah penularan penyakit cacar monyet, yang lebih dikenal dengan nama *Monkeypox* atau *Mpox*. Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas 1 Panjang, Sulistyono, menjelaskan bahwa Pelabuhan Panjang merupakan satu-satunya titik transportasi yang langsung menerima kedatangan kapal-kapal internasional dari berbagai negara. Saat kapal pertama kali berlabuh, akan dilakukan pemberitahuan mengenai *port of call*, yang mencakup riwayat perjalanan kapal tersebut. Informasi ini akan ditelusuri untuk memastikan keamanan. Setiap kapal dari luar negeri harus mematuhi status karantina sementara ketika masih berada di tengah laut. Tim BKK Kelas 1 Panjang akan berunjungi kapal untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal. Dalam masa karantina tersebut, petugas akan memeriksa dokumen kesehatan dan memastikan bahwa semua individu di dalam kapal dalam keadaan sehat. Selain itu, mereka juga akan memastikan bahwa para awak kapal telah mendapatkan vaksinasi yang memadai dan meneliti riwayat perjalanan selama 21 hari terakhir, terutama yang berhubungan dengan negara-negara yang tengah mengalami wabah, khususnya dari Afrika. Pihak pengawas kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kapal yang bersandar memenuhi kriteria kesehatan dan kebersihan. Setiap kapal harus bebas dari hewan atau serangga yang dapat membawa penyakit zoonosis, seperti kecoa atau tikus. Sulistyono menambahkan, untuk menjaga kesehatan publik, tim medis, termasuk dokter dan perawat, akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap para awak kapal. Mereka akan mencari tanda-tanda seperti lesi atau ruam yang dapat mengindikasikan adanya cacar monyet. Apabila ditemukan gejala yang mencurigakan, langkah penanganan akan segera diambil sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk merujuk pasien ke rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akan menjadi rumah sakit rujukan utama dalam kasus cacar monyet yang ditemukan di fasilitas Pelabuhan Panjang ataupun di Bandara Radin Inten. Jika terjadi temuan di Pelabuhan Bakauheni, kasus tersebut akan dirujuk ke RSUD Bob Bazar. Untungnya, penyakit ini bukanlah penyakit yang mematikan dan memiliki potensi untuk disembuhkan, meskipun kewaspadaan yang tinggi tetap diperlukan. ANTARA