MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Tim dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan acara *Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023*. Untuk keperluan tersebut, mereka meminjam ruangan milik Inspektorat Sumbawa. Acara ini menerima dukungan dana signifikan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, sebesar Rp24 miliar. I Made Patrya, yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Inspektur di Inspektorat Sumbawa, menjelaskan bahwa mereka meminjam ruangan tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Menurutnya, jumlah saksi yang diperiksa mencapai belasan orang. Selain itu, pihak inspektorat juga mencatat kehadiran tim kejaksaan yang melakukan pengecekan langsung di lokasi penyelenggaraan *Motocross Competition 2023* di Kabupaten Sumbawa. Mengenai perkembangan kegiatan tim kejaksaan di wilayah Sumbawa, Efrien Saputera selaku Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB menyampaikan bahwa belum ada informasi khusus yang diterima dari bidang pidana khusus terkait kasus ini. Dia menegaskan, "Belum ada informasi soal itu." Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTB telah mengungkapkan temuan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan *Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023*. Indikasi tersebut muncul dari hasil koordinasi dengan lembaga auditor yaitu Inspektorat NTB, yang saat ini sedang berkolaborasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara yang mungkin timbul akibat penyelenggaraan acara tersebut. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan akan ada kejelasan setiap langkah dan penggunaan anggaran yang terlibat dalam acara yang telah menarik perhatian publik tersebut. ANTARA