**Borneonews - Jakarta**, Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menyampaikan rasa penyesalan atas penundaan penerapan cukai terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang seharusnya dimulai pada tahun 2024. Penundaan tersebut dinilai akan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagio, menyatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau *World Health Organization* (WHO) telah merekomendasikan penerapan cukai sebagai langkah strategis untuk mendukung pembudayaan hidup sehat serta mengurangi insiden penyakit dan kematian yang disebabkan oleh konsumsi gula berlebih.
Menurut Ari, penerapan cukai itu bukan hanya merupakan kewajiban pemerintah, melainkan juga sebagai sarana perlindungan bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Anak-anak, diharapkan, akan menjadi generasi emas bagi Indonesia di masa yang akan datang. "Cukai juga merupakan pungutan negara yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang memiliki dampak kesehatan, hal ini sesuai dengan pengaturan dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ungkapnya.
Ia menjabarkan bahwa keberadaan dan meningkatnya produk MBDK di Indonesia menunjukkan adanya kurangnya pengendalian dari pemerintah. Kini, produk seperti kopi, teh, susu olahan, dan minuman berkarbonasi dapat ditemukan luas di seluruh lingkungan, termasuk di wilayah permukiman. "Saat ini, minimarket, supermarket, kedai kopi modern, dan penjual kopi keliling menawarkan berbagai varian rasa MBDK yang sangat diminati, terutama oleh anak-anak, apalagi dengan harga yang terjangkau," tambah Ari.
Berdasarkan Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi diabetes di Indonesia tercatat mencapai 10,9 persen, dan meningkat menjadi 11,7 persen pada tahun 2023. Laporan dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menunjukkan bahwa selama dua dekade terakhir, prevalensi diabetes telah meningkat hingga lima belas kali lipat. "Peningkatan signifikan ini menempatkan Indonesia di posisi sebagai negara dengan prevalensi diabetes tertinggi ketiga di Asia Tenggara pada tahun 2020," jelasnya.
Dia melanjutkan, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan prevalensi Diabetes Mellitus (DM) di kalangan penduduk berusia di atas 15 tahun yang diukur berdasarkan kadar gula darah. Namun, meski Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan komitmennya untuk mulai mengenakan cukai pada MBDK tahun depan, penundaannya tetap menjadi sorotan.
"Cukai MBDK sangat penting untuk mendorong produsen mengurangi kadar gula dalam produk mereka," ujar Ari. Sebagai dukungan terhadap penerapan cukai pada MBDK, Fakta Indonesia berkolaborasi dengan Koalisi Pasti telah menginisiasi diskusi publik dengan tema "Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas" di Yogyakarta.
Diskusi tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk CISDI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta sejumlah lembaga dan universitas seperti Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM dan Health Promoting University UGM. "Tujuan dari diskusi ini adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat dan mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukan bagian dari pola makan yang sehat dan bergizi," tutup Ari.
ANTARA
Penundaan Cukai MBDK Jadi Sorotan, Ancaman Kesehatan Masyarakat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







