**Borneonews - Palembang**, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya menjalin kerja sama dengan PT Bima Citra Realty (PT BCR) untuk meminta agar para pedagang di Pasar 16 Ilir segera mengosongkan area tersebut. Permohonan ini dilakukan sebagai langkah untuk menjamin keamanan semua pihak selama proses revitalisasi gedung berlangsung.
Direktur Utama PT BCR, Satria, menyampaikan bahwa revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir saat ini tengah dijalankan atas arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Proses ini dilakukan melalui perjanjian kerja sama yang mengesahkan PT BCR sebagai pengelola revitaslisasi. "Kami mohon kepada para pedagang untuk mengosongkan gedung agar revitalisasi dapat berlangsung dengan aman, tuturnya.
Satria juga mengungkapkan bahwa pekerjaan revitalisasi telah mencapai tahap penyelesaian untuk bagian atap dan fasad gedung yang menghadap ke Sungai Musi. Meskipun demikian, pelaksanaan awal revitalisasi menghadapi tantangan dari beberapa pedagang, khususnya mereka yang memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Sertifikat ini berasal dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Prabu Makmur yang masa berlakunya sudah kadaluarsa sejak tahun 2016.
Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa masa berlaku SHMSRS para pedagang di Pasar 16 Ilir telah berakhir, seperti yang tercantum dalam surat resmi Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, bernomor 2101/16.71-HP.02/V1/2023 dan tertanggal 27 Juni 2023. Berdasarkan informasi tersebut, status hukum atas SHMSRS yang dimiliki sejumlah pedagang kini tidak lagi sah, sehingga tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk mempertahankan kepemilikan kios di pasar tersebut.
Akibatnya, bagi pedagang yang tetap bertahan dan enggan mengosongkan kios mereka di Pasar 16 Ilir, tindakan tersebut dianggap melanggar hukum. PT BCR menjelaskan bahwa sejalan dengan kemajuan proses revitalisasi yang saat ini sedang berlangsung di lantai tiga, pihak Pemkot Palembang menganggap perlu untuk memindahkan sejumlah pedagang ke tempat penampungan sementara (TPS) yang kini sedang dibangun oleh PT BCR.
Demi menjaga keamanan semua pihak serta kelancaran pelaksanaan revitalisasi, para pedagang khususnya yang berada di lantai basement hingga lantai empat dihimbau untuk segera memindahkan barang-barang mereka ke TPS yang telah disediakan. "Apabila ada pedagang yang bersikeras untuk tetap bertahan dan tidak memindahkan barang dari lokasi yang akan direvitalisasi, kami tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi. Kami juga akan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik pidana maupun perdata," tegasnya.
ANTARA
Pemkot Palembang Minta Pedagang Kosongkan Pasar 16 Ilir Demi Revitalisasi
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







