JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani** Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jayapura mengalami pengurangan signifikan. Dari total 568 TPS yang digunakan pada Pemilu/Pilpres 2024 yang berlangsung pada 14 Februari, kini hanya tersisa 327 TPS untuk Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya, menyampaikan informasi tersebut dengan merinci bahwa pengurangan jumlah TPS ini terjadi karena peningkatan jumlah pemilih di tiap TPS untuk Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024, setiap TPS diharapkan menampung maksimal 300 pemilih. Sementara itu, pada Pilkada serentak kali ini, pedoman teknis yang berlaku memberikan ruang untuk memuat antara 400 hingga 600 pemilih di setiap TPS. Menurut Efra, penyesuaian ini terjadi di 139 kampung dan lima kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura. Meskipun jumlah TPS berkurang, ia meyakinkan bahwa hal ini tidak akan berpengaruh pada kelancaran proses Pilkada 2024, selama masih mengikuti peraturan yang ada. Dalam kesempatan ini, Efra juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun ini. Ia mengingatkan pentingnya setiap suara yang diberikan. "Masyarakat hendaknya tidak mengabaikan hak politik mereka dengan memilih untuk tidak memberikan suara, karena setiap suara di bilik suara akan menentukan masa depan Kabupaten Jayapura selama lima tahun ke depan," tuturnya. ANTARA