BORNEONEWS, Kapuas - Warga Desa Sei Jangkit Rt 02 Kecamatan Bataguh gegerkan dengan kabar penguburan bayi secara hidup-hidup oleh kakeknya pada Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 05:00. Penguburan ini setelah SA, 25, melahirkan bayi perempuan yang masih terbungkus kantong ketuban.

SA merupakan ibu korban hamil di luar nikah. Tidak di ketahui siapa yang menghamilinya karena ia sudah satu tahun menjanda.  Dari desas-desus yang berkembangan di masyarakat menyebutkan SA sudah melahirkan, namun tidak diketahui bayi yang dilahirkannya.  Ternyata bayi tersebut dikubur secara hidup-hidup oleh kakeknya.


Hamdi, kepala Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh, membenarkan adanya perbincangan di kalangan warga bahwa bayi tersebut di kuburkan hidup-hidup untuk menghindari kecurigaan warga dan aib bagi keluarga.

"Memang kelahiran SA menjadi perbincangan warga. Kalau melahirkan di mana bayinya,  sedangkan status ibunya Janda  kok bisa hamil. Akhirnya saya melakukan inisiatif untuk bertanya kepada keluarga SA. Mereka mengaku bayi tersebut sudah dikubur oleh kakeknya yang merupakan ayah kandung dari SA." kata Hamdi kepada wartawan, Selasa(12/7/2016).

Bayi itu dikubur pada Jumat (8/7) dini hari. Warga lalu melakukan penggalian kuburan tersebut untuk dimakamkan secara layak sekitar pukul 16:00.  Warga melihat jasad bayi itu masih terbungkus kantong ketuban serta ari-arinya masih utuh.

"Saya melakukan pendekatan dengan keluaraga, maka diakui bahwa bayi itu sudah dikuburkan secara diam-diam dan akhirnya digali kembali untuk dikubur secara layak sebagaimana dengan kepercayaan agama dari orang tuanya."ungkapnya.

Hamdi juga menceritakan, kehamilan SA sebelumnya tidak pernah diketahui oleh warga karena keluaraga beralasan perut kembungnya akibat kanker. Setelah berobat ke RSUD di Kuala Kapuas,  pihak keluarga memberitahukan tidak ada penyakit yang di derita oleh anaknya.

"Karena warga, saya akhirnya bantu mengurus BPJS untuk bisa berobat ke rumah sakit di Kapuas. Tetapi setelah kembali dari sana kata orang tuanya tidak ada penyakit yang diderita anaknya." Imbuh Hamdi.

Berdasarkan informasi yang berhembus bahwa ada bayi di kuburkan secara hidup-hidup tentu ditanggapi langsung oleh jajaran Polres Kapuas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Wiwin Julianto, Kasat Intel AKP Sopian. Tim Reskrim dari Polsek Selat mencek ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah berkordinasi dengan pihak aparat desa.

"Untuk membuktikan informasi maka kami melakukan pengecekan ke Desa Jangkit. Dan memang benar adanya penguburan bayi secara diam-diam. Dan untuk membenarkan informasi dikubur secara hidup-hidup masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut." kata Kasat Reskrim AKP Wiwin Julianto.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan enam saksi untuk pemeriksaan lebih intensif, termasuk SA dan ibunya. Sedangkan  untuk memastikan apakah bayi itu dikuburkan secara hidup-hidup, ahli forensik yang bisa memastikan. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada indikasi tindakan pidana maka akan di proses secara hukum.

"Untuk memastikan itu hanya tim forensik yang lebih ahli untuk memastikan apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup. Kami hanya melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana akan diproses secara hukum serta memastikan apakah informasi itu benar kalau bayi tersebut di kubur hidup-hidup."tukasnya. (DJEMMY NAPOLEON/m)