PALU –
**Borneonews - Banggai**, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah telah melipatgandakan upaya sosialisasi mengenai moderasi beragama di Kabupaten Banggai. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari inisiatif untuk menjadikan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan tingkat kerukunan yang paling tinggi. Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu prioritas utama mereka. Tujuannya adalah untuk memperkuat kualitas perdamaian, persatuan, dan kesatuan antarumat beragama di daerah Banggai. Zainal menjelaskan lebih lanjut, program sosialisasi mengenai moderasi beragama ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya moderasi dalam beragama. Ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang moderat dan mencintai perdamaian. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara FKUB Banggai, Kantor Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan para tokoh agama setempat. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam upaya mempromosikan toleransi dan kerukunan antar pemeluk agama. Zainal menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam menguatkan kerukunan antar umat beragama. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun ketahanan perdamaian di dalam negeri. Dalam menjelaskan konsep moderasi beragama, Zainal menegaskan bahwa moderasi ini bukanlah tentang moderasi dalam ajaran agama itu sendiri, melainkan merupakan moderasi dalam praktik kehidupan beragama. Ia mengingatkan bahwa tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memelihara kerukunan tanpa mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama. Lebih lanjut, Zainal menyampaikan bahwa moderasi beragama beroperasi dalam ranah sosiologis, di mana praktik keberagamaan dalam kehidupan sosial membutuhkan penanaman nilai-nilai hubungan sosial yang harmonis antarsesama. Ia menambahkan bahwa dalam perspektif teologis, setiap individu berhak yakin akan kebenaran ajaran agamanya. Namun, di sisi lain, pada ranah sosiologis, setiap orang juga harus menghargai keyakinan orang lain, mengingat keyakinan adalah hal yang sangat subjektif dan berkaitan dengan hati. Zainal juga menggarisbawahi bahwa implementasi moderasi beragama harus mengedepankan enam prinsip dasar, yakni humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran. Dengan enam prinsip ini, FKUB berharap dapat menciptakan kehidupan beragama yang lebih harmonis dan saling menghormati di Kabupaten Banggai. ANTARA