**Borneonews - Denpasar**, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sedang mempertimbangkan penerapan moratorium terhadap pembangunan hotel serta menghentikan konversi lahan pertanian menjadi lahan komersial. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pariwisata di berbagai destinasi wisata di Indonesia, termasuk wilayah Bali Selatan.
Dalam sebuah pernyataannya, Sandiaga menyampaikan bahwa kebijakan ini sedang disusun oleh pemerintah, mempertimbangkan potensi kepadatan yang dapat menciptakan situasi yang tidak aman dan nyaman, terutama di beberapa destinasi wisata di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Bali, pada hari Jumat.
Lebih lanjut, Menparekraf mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga akan mengupayakan keberlanjutan dalam pembangunan fasilitas akomodasi pariwisata. Meskipun rincian terkait rancangan kebijakan belum dipublikasikan secara resmi, Sandiaga menegaskan bahwa penyusunan kebijakan tersebut akan selesai dalam beberapa hari ke depan. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo untuk diputuskan.
Sandiaga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pariwisata Indonesia sekaligus membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan. Kebijakan tersebut akan difokuskan pada destinasi wisata tertentu yang sudah teridentifikasi padat dan mengalami kejenuhan.
Ia juga menyatakan niatnya untuk menganalisis lebih lanjut wilayah tertentu di Bali Selatan, khususnya di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan yang dikenal dengan istilah Sarbagita. Menparekraf menekankan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan memerlukan pendekatan yang berbeda pula.
Sandiaga meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak akan bertentangan dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang terus meningkat, dengan proyeksi mencapai 14 juta pada tahun 2024. Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, evaluasi akan dilakukan setiap tiga hingga enam bulan untuk menilai dampaknya.
Jika dampak yang ditimbulkan terlalu signifikan, kami akan mengambil langkah rem. Namun, jika ekonomi membutuhkan dorongan, maka kami akan mempercepat, jelasnya.
Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menunjukkan bahwa total jumlah hotel dan akomodasi yang telah diklasifikasi di seluruh Indonesia mencapai 29.005 unit dengan jumlah kamar sebanyak 747.066. Sementara itu, jumlah unit *AirBnb* di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu, dengan sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali.
ANTARA
Moratorium Pembangunan Hotel dan Konversi Lahan Pertanian di Bali
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga yang Ikut Padamkan Karhutla di Kapuas Meninggal
Warga Batu Badinding Katingan Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kebun Sawit
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







