JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengusulkan agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) diikutsertakan dalam proses penentuan anggaran pendidikan yang dialokasikan di kementerian dan lembaga lain. Dalam pandangannya, rekomendasi yang disampaikan oleh Panja Pembiayaan Pendidikan menegaskan pentingnya peran Menteri Pendidikan sebagai *Chief Operational Officer* atau Direktur Operasional dalam konteks pendidikan ini. Ia menegaskan bahwa jika terdapat anggaran pendidikan di luar wilayah Kementerian Pendidikan, maka sudah sepatutnya Menteri Pendidikan berperan aktif dalam menentukan penggunaannya. Bambang mengemukakan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Panja Pembiayaan Pendidikan di Komisi X DPR RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada hari Jumat. Ia berpendapat bahwa keterlibatan Menteri Pendidikan dalam pengaturan anggaran di kementerian lainnya adalah langkah penting untuk memastikan pemanfaatan dana pendidikan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tepat sasaran dan efektif. Saat ini, diketahui bahwa anggaran pendidikan tidak hanya dialokasikan di Kemendikbudristek, tetapi juga terdapat di kementerian lain. Misalnya, Kementerian Agama memiliki program untuk pesantren. Selain itu, ada juga sekolah kedinasan yang dianggar oleh beberapa kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik. Sebelumnya, dalam forum yang sama, anggota Panja Pembiayaan Pendidikan merujuk pada anggaran pendidikan yang dialokasikan di kementerian lain sebagai salah satu penyebab tingginya biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa kondisi ini sering dijumpai di lapangan dan berkontribusi pada mahalnya pendidikan, karena masyarakat terpaksa membayar biaya tambahan. Dalam rapat yang diadakan pada tanggal 19 Juni dengan melibatkan Kemendikbudristek dan Kemendagri, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, telah memaparkan informasi mengenai alokasi anggaran pendidikan untuk setiap mahasiswa di perguruan tinggi kementerian dan lembaga, termasuk sekolah kedinasan. "Dari data yang ada, dapat kita lihat besar anggaran yang dialokasikan per mahasiswa setiap tahunnya. Beberapa di antaranya mencapai Rp67.000.000," ujarnya, menunjukkan betapa signifikan anggaran yang tersedia. Ia juga menekankan bahwa jumlah tersebut sangat tinggi, mengingat semua pelajar yang terlibat adalah warga negara Indonesia yang sama haknya. Lebih lanjut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memaparkan bahwa di Indonesia terdapat 24 sekolah kedinasan, di mana 16 di antaranya didanai oleh anggaran negara. Kementerian Perhubungan menerima alokasi anggaran terbesar, dengan pembiayaan per mahasiswa untuk sekolah kedinasan di kementerian tersebut bisa mencapai Rp155 juta per tahun. ANTARA