JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea, dan Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan telah sepakat mengenai kerangka kerja untuk transaksi mata uang lokal (LCT). Kesepakatan ini bertujuan untuk mendukung perdagangan bilateral antara kedua negara. Menurut Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, pelaksanaan kerangka LCT ini merupakan sebuah pencapaian penting dalam hubungan kerjasama keuangan Indonesia dan Korea Selatan. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada hari Jumat. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman serta perjanjian kerangka operasional yang telah ditandatangani pada bulan Mei 2023 dan Juni 2024. Kerangka LCT yang baru disepakati ini diharapkan dapat mendorong penggunaan rupiah Indonesia dan won Korea Selatan dalam transaksi perdagangan antardua negara. Kerangka ini direncanakan akan mulai berlaku pada 30 September tahun ini. Haryono menjelaskan bahwa kerangka ini akan memperkuat keterhubungan di antara bank-bank yang ditunjuk sebagai pedagang lintas mata uang (ACCD), yang pada akhirnya akan mendukung penggunaan mata uang lokal Indonesia dan Korea Selatan dalam kegiatan komersial. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan LCT ini bertujuan untuk mendukung kutipan langsung antara rupiah dan won. Diharapkan pula bahwa implementasi kerangka ini akan meningkatkan aktivitas perdagangan bilateral, mengurangi risiko terkait fluktuasi nilai tukar, dan menciptakan transaksi yang lebih efisien. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia dan Bank of Korea telah menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Korea Selatan sebagai ACCD yang akan membantu pelaksanaan kerangka LCT ini. Daftar bank ACCD Indonesia terdiri dari: 1. Bank Mandiri 2. Bank Negara Indonesia (BNI) 3. Bank Rakyat Indonesia (BRI) 4. Bank Central Asia 5. Bank CIMB 6. Bank BTPN 7. Bank Maybank Indonesia 8. Bank OCBC NISP 9. Bank DBS Indonesia 10. Bank Woori Saudara Indonesia 11. Bank KEB Hana Indonesia 12. Bank Shinhan Indonesia 13. Bank IBK Indonesia 14. Bank KB Bukopin Sementara itu, bank ACCD Korea Selatan terdiri dari: 1. Woori Bank 2. KEB Hana Bank Seoul 3. Shinhan Bank Seoul 4. Industrial Bank of Korea 5. Kookmin Bank 6. SMBC Seoul 7. Kantor Cabang BNI di Seoul Dengan adanya kerangka kerja ini, diharapkan akan tercipta sinergi positif yang dapat menguntungkan kedua negara di bidang perdagangan dan keuangan. ANTARA