BORNEONEWS, Sampit - Kenaikan tunjangan daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mulai diberlakukan per januari 2017. Kenaikan itu akan dibarengi sanksi tegas yakni pemotongan tunjangan bagi ASN yang bolos bekerja.

Bupati Supian Hadi segera menerbitkan perayuran bupati (Perbup) tentang tunjangan daerah tersebut. Perbup tersebut salah satu isinya mengenai pemotongan tunjangan ASN yang malas bekerja.

“Tunjangan yang tinggi otomatis tuntutan kinerja baik harus ditunjukan oleh pegawai. Nanti bagi ASN yang tidak masuk kerja sehari saja akan dipotong tunjangannya sebesar Rp1 juta,” kata Supian Hadi saat konferensi pers di Aula Bougenvile RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (12/7/20160.

Tunjangan pegawai itu akan langsung dipotong saat penerimaan gaji. Perbup tersebut  mengatur tentang kriteria dan prosedur pemberian tunjangan tambahan penghasilan didasarkan atas beban kerja atau eselon.

Dari hasil pemaparan tersebut, tunjangan Sekretaris Daerah sebesar Rp20 juta per bulan. Eselon II atau sekelas Kepala Dinas sebesar Rp10 juta per bulan, eselon III sebesar Rp7 juta, eselon IV sebesar Rp5 juta dan staf biasa sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Supian Hadi mengatakan, dengan pemberian tunjangan yang tinggi tersebut , masyarakat menuntut kinerja yang lebih baik dari para pegawai negeri sipil di daerah itu. Namun jika kinerja kurang baik mereka bakalan dikenakan sanksi tegas, apalagi sampai tidak masuk kerja berulang kali.

“ASN tidak boleh malas lagi setelah kenaikan tunjangan ini. Dalam minggu ini akan dibuatkan Perbupnya. Tunjangan boleh naik tapi masyarakat menuntut kinerja yang lebih baik. Kalau ada yang benar-benar tidak disiplin melanggar PP 53 tidak ampun langsung dipecat,” tegas Supian Hadi.

Dengan kenaikan tunjangan berlipat tersebut kata Supian, wajar jika dirinya menuntut kinerja yang baik dari aparatur sipil Negara. Makanya dia menyiapkan sanksi tegas melalui Perbup untuk ASN yang malas.

Kenaikan tunjangan pegawai negeri ini setelah melalui berbagai analisis dan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah yang mencapai puluhan miliar. Ada enam item anggaran yang dipangkas yakni, anggaran SPPD, pakaian dinas, makan dan minum, alat tulis kantor, pengadaan mobil dinas, rasionalisasi rehab bangunan.

“Setelah kami pelajari kalau dihemat 45 miliar bisa penghematan.  Dari anggaran yang digunakan sebesar Rp150 miliar setiap tahunnya untuk enam item itu,” kata Supian. (RAFIUDIN/m)