BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya, Senin (11/7/2016), ternyata berhasil menjaring 151 orang yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur panjang cuti bersama. Data itu terangkum di Inspektorat Kota Palangka Raya.

“Total jumlah PNS Pemkot di semua SKPD, diluar guru, adalah 2.194 orang, yang hadir saat hari pertama kerja kemarin adalah 2.019 orang, sedangkan jumlah yang tidak hadir ada 151 orang,” kata Kepala Inspektorat Kota, Alman Pakpahan, Selasa (12/7/2016)

Pihak Inspektorat Kota, ternyata melakukan sidak, namun memang tidak mendampingi yang inspeksi dipimpin Wakil Walikota (Wawali) Mofit Saptono Subagio. Melainkan mengambil jalur lain dimana juga ada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang disasar.

Tujuh SKPD yang disidak Alman beserta rombongannya adalah badan penanggulangan bencana dan pemadam kebakaran (BPB-PK), Pemerintah Kecamatan Jekan Raya, dinas perhubungan, dinas pendapatan daerah (Dispenda), dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK), badan penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu (BPM-PTSP), dan terakhir di Puskesmas Bukit Hindu jalan Kinibalu.

Kenapa memilih tidak mendampingi Wakil Walikota selaku pucuk pimpinan yang melakukan Sidak dan memilih rute sidak sendiri, Alman menjelaskan lantaran Walikota tidak ditempat sehingga ada penugasan tersendiri mengganti pos yang ditinggalkan Wawali.

“Jadi kemarin kami tetap sidak, juga ke 7 SKPD. Kenapa kami tidak gabung tim Wakil Walikota? Karena biasanya kan saya selaku Inspektur mendampingi Walikota saat Sidak. Tetapi karena Walikota ada di luar kota, Wawali menggantikan posisi Walikota. Nah Saya menggantikan posisi Wawali. Sehingga total ada 14 SKPD yang disidak, sama seperti tahun lalu,” beber Alman menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, sidak hari pertama kerja usai libur panjang yang dilakukan Wawali Mofit Saptono tidak didampingi pihak inspektorat. Ya, ‘tukang catat’ kedisiplinan itu tidak terlihat dalam rombongan Mofit. 

Usai sidak, Mofit mengemukakan, daftar hadir akan ditindaklanjuti oleh inspektorat kota. Karena itu posisi inspektorat siginifikan menilai langsung keaktifan pegawai, baik yang PNS maupun yang tenaga kontrak. Rekapitulasi total daftar kehadiran atau sebaliknya, berada di tangan inspektorat. (ROZIKIN/m)