**Borneonews - Jakarta**, Badan Pusat Statistik (BPS) merekomendasikan kepada Pemerintah agar merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah. Hal tersebut penting mengingat kontribusi yang sangat signifikan dari kelompok ini terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, menekankan pentingnya penguatan daya beli tidak hanya untuk masyarakat yang tergolong miskin, tetapi juga untuk kelas menengah (*middle class*) dan mereka yang berusaha masuk ke kategori tersebut, yang sering disebut sebagai kelas menengah yang bercita-cita (*aspiring middle class*). Pernyataan ini disampaikan oleh Amalia dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
Data BPS menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang tergolong kelas menengah dan mendekati kelas menengah mencapai 66,35 persen dari total populasi Indonesia. Proporsi konsumsi pengeluaran dari kelompok ini menyumbang 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat.
Namun, perlu dicatat bahwa porsi populasi kelas menengah mengalami penurunan sejak terjadinya pandemi COVID-19 pada tahun 2019. Di mana jumlah mereka turun dari 57,33 juta orang, yang setara dengan 21,45 persen, menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen pada tahun 2024. Sementara itu, jumlah individu yang mendekati kelas menengah mengalami peningkatan, dari 128,85 juta orang (48,20 persen) menjadi 137,50 juta orang (49,22 persen).
Mayoritas dari pengeluaran kelompok kelas menengah dan mereka yang berupaya menjadi kelas menengah difokuskan pada kebutuhan makanan dan perumahan. Untuk perumahan, pengeluaran ini mencakup biaya sewa dan perabotan rumah tangga, tanpa mengikutsertakan cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (*KPR*).
Tren pengeluaran menunjukkan bahwa proporsi belanja kelas menengah untuk kebutuhan makanan mengalami peningkatan, sementara pengeluaran untuk hiburan dan kendaraan mengalami penurunan.
Amalia menekankan bahwa kelas menengah memegang peran yang sangat penting dalam stabilitas ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif kecil, maka perekonomian negara akan kurang resilien terhadap guncangan. Oleh karena itu, keberadaan kelas menengah dianggap krusial untuk menjaga daya tahan ekonomi secara keseluruhan.
Kelompok kelas menengah teridentifikasi sebagai mereka yang memiliki pengeluaran per kapita antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per bulan pada tahun 2024. Angka tersebut didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh Bank Dunia, yang menghitung kelas menengah berdasarkan pengeluaran yang berkisar antara 3,5 hingga 17 kali lipat dari garis kemiskinan suatu negara.
Standar pengeluaran untuk kelas menengah ini mengalami peningkatan sejak tahun 2019, dari rentang Rp1.488.375 hingga Rp7.229.250. Di sisi lain, kelompok yang mendekati kelas menengah merupakan individu dengan pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yang berada dalam kisaran Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada tahun 2024, dan antara Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada tahun 2019.
ANTARA
Penguatan Daya Beli Kelas Menengah Penting untuk Ekonomi Nasional
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







