JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Pramono Anung belum memberikan kabar mengenai keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Kabinet. Hal ini terkait dengan rencananya untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang dijadwalkan pada tahun 2024. Selepas memberikan keterangannya di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, pada hari Jumat, Presiden Jokowi menyatakan, "Belum ada penyampaian kepada saya jika dia ingin mundur." Pernyataan ini menunjukkan bahwa hingga saat ini, Pramono belum resmi menyampaikan niatnya. Dalam konteks peraturan yang berlaku, Presiden menekankan bahwa para menteri diperbolehkan untuk tetap berada dalam jabatan mereka sambil mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi untuk menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi menteri untuk mundur sebelum mencalonkan diri. Tidak hanya Pramono, tetapi Presiden juga memberikan izin kepada Tri Rismaharini yang memilih untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Sosial, meskipun secara hukum, Risma masih diperbolehkan untuk tetap menjabat. Presiden melanjutkan, "Saya rasa itu lebih baik, tetapi bila tidak mundur, menurut aturannya juga tidak ada masalah karena diizinkan." Di sisi lain, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa hingga saat ini Pramono Anung belum mengajukan cuti untuk berjabat sebagai Sekretaris Kabinet pasca pendaftarannya sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta. "Sampai saat ini, belum ada pengajuan cuti kepada Bapak Presiden," ungkap Ari dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari yang sama. ANTARA