DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Kepala Bagian Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana, yang berusia 84 tahun, bersama istrinya, Sri Wulan Trisna, yang berumur 64 tahun, ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka di kawasan Denpasar Selatan. Pihak kepolisian menduga bahwa kedua kematian tersebut tidak terjadi secara wajar. Indikasi bahwa kedua korban meninggal dalam kondisi mencurigakan muncul setelah penyidik menerima hasil dari autopsi yang dilakukan terhadap kedua jasad tersebut. Jansen menyatakan, "Sementara ini, kami menduga bahwa kematian kedua korban bukanlah disebabkan oleh faktor alami. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari peristiwa tersebut." Jansen juga menjelaskan bahwa hasil dari Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Polda Bali sudah tersedia. Namun, untuk saat ini, hasil tersebut belum dapat dirilis ke publik karena perlu dilakukan pemeriksaan silang antara temuan dari Laboratorium Forensik dan hasil visum medis serta autopsi. Penyidik dari Polresta Denpasar telah melakukan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dari jasad korban. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV dari lokasi sekitar tempat kejadian. Selain itu, perangkat elektronik milik kedua korban, termasuk ponsel dan komputer, telah dianalisis untuk mencari tahu lebih banyak mengenai insiden yang terjadi. Terkait dengan bahan cair yang ditemukan di dalam kamar tidur korban, Jansen memastikan bahwa tidak ada kaitan dengan kematian pasangan tersebut. Namun, rinciannya mengenai zat yang diamankan belum dijelaskan, dan penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo. Dalam proses pemeriksaan, tim forensik tidak menemukan bahan berbahaya dalam beberapa cairan yang telah diuji. Jansen menambahkan bahwa sejauh ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk anggota keluarga dan tetangga sekitar lokasi kejadian. Selain itu, polisi telah meminta riwayat GPS dari kendaraan sewaan yang digunakan oleh saksi terakhir yang berinteraksi dengan kedua korban, untuk keperluan gelar perkara lebih lanjut. Penemuan jenazah kedua korban bermula dari laporan yang disampaikan oleh saksi bernama Ida Bagus kepada petugas kepolisian setempat. Keduanya ditemukan pada Kamis, 8 Agustus, sekitar pukul 22.16 WITA, di kawasan Sesetan, Denpasar. Saat ditemukan, keduanya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan berada di lokasi yang berbeda meskipun di dalam rumah yang sama. "Korban Ida Bagus Ardana ditemukan tergeletak dekat pintu dapur, sedangkan istrinya ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur," jelas Jansen. ANTARA