JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam aksi perampokan dengan modus bajing loncat. Aksi tersebut terjadi di Jembatan Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing, pada tanggal 28 Agustus. Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian. “Kami berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Jumat. Pelaku yang kini berada dalam tahanan, R, diketahui bermukim di Rusunawa Marunda. Sementara itu, dua rekannya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. “Kami telah mengamankan barang bukti berupa kain terpal, besi, dan dongkrak,” tambah Kompol Fernando. Pelaku dikenakan pasal 363 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Menurut pengakuan R, dia bersama rekannya baru melakukan aksi ini sekali, meskipun pihak kepolisian memiliki kecurigaan bahwa mereka tidak beraksi untuk pertama kalinya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan ke lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi target mereka. Dari kronologi kejadian, pelaku diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Cakung Drain, hanya dua jam setelah aksi pencurian berlangsung yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Hal ini menunjukkan kecepatan respon polisi terhadap kasus ini. R diketahui merupakan seorang pengangguran. Kompol Fernando juga memberikan imbauan kepada para pemilik truk berbak terbuka agar lebih berhati-hati, khususnya jika di dalam truk terdapat barang-barang yang tertutup terpal. “Penting untuk mengunci atau menggembok barang-barang berharga demi menghindari aksi kejahatan seperti ini. Kami juga akan terus melakukan patroli rutin,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kemacetan di Jalan Cilincing memungkinkan para pelaku untuk dengan mudah memilih truk mana yang akan menjadi target mereka. Dalam insiden ini, meskipun korban yang bernama Ridho tidak mengajukan tuntutan, pihak kepolisian tetap mengimbau agar tetap membuat laporan untuk membantu proses penyelidikan. Hingga kini, penyidik belum menemukan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sebelumnya, aksi bajing loncat ini sempat viral di media sosial, di mana sejumlah pelaku tindakan kriminal tersebut terekam oleh kamera dasbor (*dash cam*) dari kendaraan yang melintas di Jembatan Marunda yang sedang macet. Dalam situasi tersebut, pelaku menggunakan kesempatan untuk mencuri barang muatan dari truk yang terpaksa berhenti. Setiap pelaku dalam aksi tersebut memiliki peran masing-masing. Salah satu dari mereka bertugas naik ke bak truk, sementara yang lainnya membantu memindahkan barang hasil curian dan survei situasi di sekitar, sehingga mereka dapat melaksanakan aksinya dengan lebih efektif. ANTARA