**Borneonews - Gunungkidul**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah bijak dengan memperpanjang status siaga darurat terkait kekeringan hingga Oktober 2024. Keputusan ini diambil mengingat meningkatnya kebutuhan air bersih oleh penduduk yang terkena dampak kekeringan.
Purwono, yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, menjelaskan bahwa status awal siaga darurat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati dengan nomor 135/KPTS/2024. Status tersebut berlaku dari tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2024. Purwono menambahkan bahwa perpanjangan ini diperlukan karena kondisi kekeringan semakin meluas dan fenomuna kemarau yang diperkirakan akan berlanjut hingga akhir bulan Oktober.
Informasi lebih lanjut dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa puncak musim kemarau masih akan terjadi sampai pada dekade kedua bulan Oktober. Selain itu, tingginya permintaan air bersih dari masyarakat juga menjadi faktor penentu perluasan status darurat ini.
Sebagai respons terhadap situasi ini, BPBD Gunungkidul telah melakukan distribusi air bersih sebanyak 912 tangki, yang setara dengan 4.950.000 liter, kepada warga yang terdampak. Air bersih ini disalurkan ke sepuluh *kapanewon*, antara lain Purwosari, Panggang, Saptosari, Paliyan, Tepus, Nglipar, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, dan Girisubo. Dari sepuluh *kapanewon* tersebut, Tepus menjadi daerah yang paling parah, menerima 272 tangki, diikuti oleh Panggang yang mendapatkan 192 tangki, serta Girisubo sebanyak 116 tangki.
Dalam upaya penanganan lebih lanjut, Kepala Seksi Logistik BPBD Kabupaten Gunungkidul, Arif Prasetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tambahan air bersih sebanyak 600 tangki. Permohonan ini bersumber dari dana belanja tak terduga (BTT) dan saat ini sedang dalam proses pengajuan.
Di samping bantuan air bersih yang disalurkan oleh BPBD Gunungkidul, masyarakat juga telah menerima dukungan dari Corporate Social Responsibility (CSR), komunitas, serta pihak ketiga lainnya. Upaya bersama ini diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat akibat kekeringan yang berkepanjangan.
ANTARA
Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan Hingga 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







