SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Polda Jawa Tengah telah memulai langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan perundungan yang dialami oleh AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, yang diduga melakukan bunuh diri. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengadakan pertemuan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terkait dengan hasil investigasi peristiwa tragis ini. Koordinasi ini berfokus pada kematian AR serta isu-isu terkait perundungan yang dialaminya. Kombes Artanto juga menyampaikan bahwa hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan sudah diserahkan dan akan melalui uji laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian dan mengungkap lebih jauh penyebab kematian tersebut. Lebih dari sepuluh saksi, yang mencakup anggota keluarga dan kolega korban, telah dimintai keterangan untuk membantu mendalami kasus ini. Pihak kepolisian pun menyatakan kesediaannya untuk menerima laporan mengenai dugaan perundungan yang menyangkut kematian AR. Kombes Artanto menegaskan bahwa siapapun yang berani bersuara akan mendapatkan perlindungan dari pihaknya. Sebelumnya, AR dilaporkan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di tempat indekosnya yang berlokasi di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus. Kematian mahasiswi yang terdaftar di Fakultas Kedokteran Undip ini dikaitkan dengan praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan tempat ia menempuh studi. ANTARA