KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bisa dihubungi 24 jam apa bila masyarakat akan menanyakan berbagai hal terkait pertanahan.

"Hotline kami bisa menerima panggilan 24 jam, siap menjawab pertanyaan atau keluhan dari masyarakat Gunung Mas terkait layanan pertanahan," kata Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor, Jumat, 30 Agustus 2024.

Zubaidi mengatakan, jika petugas tidak ada yang menjawab panggilan melalui hotline, maka masyarakat bisa meninggalkan pesan sesuai dengan arahan dari robot operatornya.

Dia melanjutlan, melalui hotline, masyarakat bisa bertanya terkait berbagai pelayanan pertanahan, persyaratan berkas yang dibutuhkan, progres proses pembuatan sertipikat tanah, dan berbagai hal terkait pertanahan lainnya.

"Selain itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas juga bisa mengadukan berbagai permasalahan terkait layanan pertanahan misalnya kendala saat melakukan proses pembuatan sertipikat atau lainnya," tukasnya.

--page

Zubaidi mengatakan, nomor hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yakni 0821-5106-8248. Masyarakat juga bisa menghubungi Kantor Pertanahan Gunung Mas melalaui media sosial seperti facebook KantahKabGunungMas, aplikasi X yakni @kantahgunungmas atau Instagram @kantahkabgunung mas. 

"Kami juga membuka layanan pojok pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yang buka pada hari kerja pada pukul 08.00 - 15.00 WIB," jelas Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas itu. (RISKA YULYANA/j)