BANDUNG –
**Borneonews - Tasikmalaya**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soekardjo telah menyiapkan tim medis yang terdiri dari 12 dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam terhadap lima pasangan calon (paslon) yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai kesehatan fisik dan mental, sekaligus memastikan bahwa bakal calon bebas dari penyalahgunaan narkotika. Proses pemeriksaan akan dilangsungkan selama dua hari, yakni pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024, seperti yang diungkapkan oleh Direktur RSUD Dr. Soekardjo, Budi Tirmadi. Budi Tirmadi menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan tanggung jawab RSUD Dr. Soekardjo yang melaksanakan petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU telah menetapkan bahwa sebanyak 10 orang dari lima paslon yang telah resmi mendaftar akan menjalani pemeriksaan ini. Prosedur awal pemeriksaan mengharuskan setiap bakal paslon untuk berpuasa sejak malam sebelum pemeriksaan. Hal ini diperlukan agar saat pemeriksaan kesehatan, terutama pada pengambilan sampel darah dan urine, hasil yang diperoleh dapat lebih akurat. Pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan evaluasi oleh sejumlah dokter spesialis, termasuk spesialis jantung, paru, penyakit dalam, syaraf, mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), gigi, dan bedah. Untuk bakal calon perempuan, akan ada penanganan khusus oleh dokter spesialis kandungan. Selama dua hari pemeriksaan, akan ada juga sesi wawancara yang dilakukan oleh seorang psikolog yang didatangkan dari luar RSUD Dr. Soekardjo, sehingga total akan ada 12 dokter yang terlibat dalam rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, tim medis akan mengadakan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil kesehatan seluruh calon wali dan wakil wali kota. Kesimpulan ini kemudian akan diserahkan kepada KPU Kota Tasikmalaya untuk menjadi pertimbangan dalam proses penetapan calon. Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menegaskan bahwa semua bakal pasangan calon yang mendaftar sebelum tenggat waktu, termasuk pendaftaran yang terakhir pada malam hari, akan diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Soekardjo. KPU sepenuhnya mempercayakan aspek kesehatan ini kepada tim medis yang berkompeten. Asep menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menentukan tingkat kesehatan para calon. Keterangan mengenai hasil tes kesehatan akan dijadikan acuan untuk merekomendasikan kelayakan masing-masing bakal calon. Bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Kota Tasikmalaya termasuk pasangan Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha yang diusung oleh Partai Golkar dan PAN, serta pasangan Ivan Dicksan Hasannudin-Dede Muhamad Muharam yang diusung oleh PKS, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Perindo, PSI, PKN, dan Partai Garuda. Ada pula pasangan Nurhayati-Muslim yang didukung oleh PPP dan PDIP, serta pasangan Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra Negara yang diusung Partai Gerindra, Partai NasDem, PBB, dan Partai Ummat. Terakhir, pasangan Yanto Aprianto-Muhammad Aminudin yang mendaftar pada hari ketiga dengan dukungan dari satu partai, yaitu PKB. ANTARA