JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan harapannya bahwa sanksi pemecatan terhadap tiga hakim yang memutuskan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penegak hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya agar hakim-hakim di tanah air lebih objektif dan transparan dalam menjalankan tugas mereka, guna menjaga keadilan bagi masyarakat. Pangeran menyatakan bahwa pemecatan ketiga hakim tersebut mencerminkan adanya keadilan serta komitmen dalam menegakkan etika dan integritas dalam sistem peradilan. Ia menggarisbawahi, "Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Kami masih percaya bahwa Indonesia memiliki keadilan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum harus menjadi prioritas." Selain itu, ia menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Yudisial (KY) merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terlanggar akibat putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. "Masyarakat merasa bahwa keadilan telah tercederai dalam kasus ini. Dengan demikian, keputusan KY adalah bukti nyata terwujudnya keadilan bagi rakyat, yang harus kita syukuri bersama," ungkapnya. Pangeran mencatat bahwa keputusan KY untuk memberhentikan ketiga hakim tersebut tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat yang mengawal jalannya kasus ini. Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan audiensi dengan keluarga korban, Dini Sera, serta menggelar rapat dengan pihak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk membahas putusan bebas Ronald Tannur. Ia menilai partisipasi publik dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting untuk memastikan bahwa proses peradilan berlangsung secara transparan dan akuntabel. "Kami berharap pemecatan ini memberikan efek jera yang mendalam. Terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang turut melakukan pengawasan demi keadilan," tuturnya. Lebih lanjut, Komisi III DPR RI mendukung keputusan KY untuk mengambil langkah tegas demi menjaga integritas dan keadilan, dengan harapan hal ini bisa memperbaiki kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Pangeran menggarisbawahi pentingnya agar proses hukum yang diterapkan kepada para hakim dilakukan secara adil dan transparan. Ia menilai tindakan KY merupakan contoh baik dari lembaga pengawas yang bertugas menjaga integritas di sistem peradilan, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Wakil Ketua ini juga berharap agar ketegasan KY dalam menindak pelanggaran tidak hanya berhenti pada kasus ini, tetapi juga melanjutkan pengawasan secara profesional terhadap lembaga peradilan di masa yang akan datang. "Diperlukan langkah tegas untuk menindak pelanggaran tanpa harus menunggu adanya viral dari publik," tegasnya. Pangeran menambahkan bahwa reformasi sistemik dalam bidang peradilan Indonesia sangat diperlukan untuk memberikan konsekuensi yang setimpal terhadap pelanggaran serius. Ia mendorong penguatan mekanisme pengawasan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kami berharap agar pendidikan dan pelatihan terkait etika dan integritas bagi para hakim dapat ditingkatkan demi mencegah pelanggaran di masa yang akan datang," tutupnya. ANTARA