BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjungpandan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini mengumumkan pengembalian berkas pendaftaran dari satu pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disebabkan oleh adanya kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang diperlukan. Ketua KPU Belitung, Amir Husin, menyampaikan bahwa dari total empat berkas yang diterima selama masa pendaftaran, yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, hanya tiga berkas yang memenuhi syarat. "Kami terpaksa mengembalikan satu berkas pasangan calon karena terdapat kekurangan dalam kelengkapan administrasi sebagai syarat pendaftaran," ucap Amir di Tanjung Pandan pada Jumat. Berkas yang dikembalikan tersebut adalah milik pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfirah. Proses pemeriksaan dan verifikasi menunjukan bahwa dokumen yang disampaikan masih belum memenuhi standar yang ditetapkan. Amir menambahkan bahwa ada beberapa berkas administrasi yang wajib dilengkapi, namun tim dari pasangan calon tersebut mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan tersebut. Di sisi lain, Amir mengkonfirmasi bahwa tiga berkas pendaftaran lainnya dinyatakan lengkap. Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir, yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, serta Perindo, termasuk dalam daftar ini. Demikian pula, pasangan Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi, yang mendapatkan dukungan dari PSI, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra juga lolos dalam verifikasi. Selain itu, pasangan MZ Hendra Caya dan Sylpana, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PPP, juga memenuhi syarat pendaftaran. Amir juga menginformasikan bahwa ketiga pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto yang berlokasi di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 31 Agustus. ANTARA