**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menetapkan status tanggap darurat terkait bencana kekeringan. Keputusan ini berlaku selama dua pekan, mulai dari 30 Agustus hingga 12 September 2024. Penetapan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Keputusan tentang status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024, yang ditandatangani oleh Bupati. Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa upaya tanggap darurat harus segera dijalankan dengan rencana aksi yang sudah disiapkan.
Dedy menambahkan, berdasarkan kondisi terkini, status bencana di wilayah Kabupaten Bekasi sebelumnya berada pada tahap siaga, namun setelah dilakukan mitigasi serta evaluasi oleh tim kaji cepat, status tersebut ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Salah satu indikator yang mendasari keputusan ini adalah meluasnya dampak kemarau, yang tidak hanya berdampak pada lahan pertanian, tetapi juga mengakibatkan kesulitan warga dalam mendapatkan air bersih di beberapa kecamatan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh aparat kecamatan, instansi terkait, dan masyarakat untuk aktif dalam menangani dampak dari kemarau yang saat ini tengah terjadi. Dedy meminta agar para petani dan kelompok tani segera melakukan upaya bersama dalam memanfaatkan sumber air yang ada. Jika ada air untuk pengairan lahan pertanian, maka sebaiknya segera digunakan, agar tidak terbuang sia-sia.
Menyusul langkah tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, menjelaskan bahwa langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan dituangkan dalam surat pernyataan keadaan darurat bencana kekeringan dengan nomor BC.03.02/6921/BPBD/2024. Di beberapa kecamatan seperti Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, dan Bojongmangu, telah diberikan bantuan air bersih sejak tanggal 9 hingga 29 Agustus 2024.
Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa bencana kekeringan telah berdampak pada 4.237,1 hektare lahan pertanian di 16 kecamatan, dengan intensitas yang bervariasi mulai dari sedang hingga berat. Hal ini semakin memperkuat perlunya tindakan cepat dan tepat dalam menghadapi kondisi ini.
Sebagai tindak lanjut, rencana aksi yang akan dilakukan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, camat, dan semua *stakeholder* yang ada. Langkah-langkah yang akan diambil mencakup pendistribusian pompa air untuk mengalirkan air ke lahan pertanian, normalisasi saluran air, serta pemantauan titik-titik kekeringan baik dari darat maupun udara.
"BPBD juga akan fokus pada pengiriman air bersih kepada masyarakat. Distribusi air ini akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat berlangsung," tutup Muchlis.
ANTARA
Bekasi Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan Selama Dua Pekan
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







