TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tanjung Selor**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah memberikan penilaian bahwa proses pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut berlangsung secara adil dan transparan bagi semua pasangan calon. Hal ini disampaikan oleh Sulaiman, anggota Bawaslu Kaltara yang menjabat di Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dalam keterangan resminya. Sulaiman menjelaskan bahwa komunikasi yang terjalin dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mendukung mereka dalam mengakses data yang berkaitan dengan surat persetujuan dari partai politik. Surat tersebut dikenal sebagai formulir B KWK, yang mengindikasikan dukungan resmi dari partai terhadap calon yang diusulkan. Dalam pemantauan yang dilakukan, Bawaslu Kaltara juga mencatat potensi pelanggaran terkait netralitas, khususnya selama pergerakan massa pendukung pasangan calon. Tim Bawaslu telah mengumpulkan foto-foto yang akan dianalisis lebih lanjut untuk menyelidiki apakah terdapat keterlibatan individu yang dilarang berpartisipasi dalam politik, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, saat mendaftar ke KPU. "Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan bukti melalui foto-foto tersebut dan belum mengambil keputusan. Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan orang-orang yang dilarang terlibat," ungkapnya. Mengenai pemasangan baliho di berbagai lokasi strategis yang menampilkan gambar pasangan calon, Sulaiman menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengikuti aturan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa selama belum diterbitkannya peraturan khusus tentang kampanye, hak konstitusional para calon tidak dapat dibatasi. Tiga pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU Kaltara meliputi: 1. Andi Sulaiman-Adri Patton, yang diusulkan oleh PAN dan PDIP dengan perolehan 68.359 suara sah pada pemilu anggota DPRD Kaltara 2024. 2. Yansen TP-Suratno, yang didukung oleh PKB, PPP, dan Partai Demokrat dengan total 78.123 suara sah. 3. Zainal A Paliwang-Ingkong Ala, yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Hanura, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, PSI, dan Partai Gelora dengan hasil 241.188 suara sah pada Pemilu 2024. Dengan proses pendaftaran yang terbuka dan terpantau, Bawaslu Kaltara menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas pemilu di wilayah tersebut. ANTARA