BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio yang hadir dalam kapasitas mewakili Walikota, usai rapat paripurna ke-8 berakhir mengatakan Pemkot akan sulit memenuhi penaikan gaji untuk honorer yang diinginkan Fraksi Gerindra saat pemandangan fraksi. Apalagi yang diminta Gerindra sebesar 30%.

Menurut hitungan Mofit, saat ini saja gaji THL masih kecil. Tidak sampai pada standar upah minimum provinsi (UMP) Rp2 juta atau upah minimum kota (UMK) sebesar Rp 2,1 juta. Sementara jumlah THL lebih dari 1.200 orang. Karena itu, pendapat fraksi gerindra itu harus disesuaikan dulu dengan neraca APBD.

“Jumlah THL kita 1.200 lebih dengan gaji perbulan sekitar Rp1,3 juta maka jika dinaikkan 30% akan diperlukan tambahan Rp390 ribu perbulan kali 1.200 orang. Apakah anggaran di APBD kita mampu memenuhi itu, kan harus dievaluasi lagi,” ujar Mofit.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya menaikkan gaji honorer atau tenaga kontrak harian lepas (THL) yang dimiliki Pemkot. Permintaan itu disampaikan saat menyampaikan pemandangan umum fraksi saat rapat paripurna ke-8 di gedung DPRD, Selasa (12/7/2016).

Alasan yang dibangun Fraksi Gerindra, pertama karena menilai porsi anggaran Pemkot cukup guna menaikkan gaji honorer. Alasan kedua, beban kerja yang dipikul honorer hampir sama atau setara dengan beban kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkot.Tidak hanya itu saja, Fraksi berlogo garuda emas itu gamblang menyebut angka 30% untuk nominal penaikan gaji para THL. (ROZIKIN/m)