**Borneonews - Medan**, Pemerintah Kota Medan, yang terletak di Sumatera Utara, mengambil inisiatif untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai signifikansi *Sertifikat Halal* dan *Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga* (SPP-IRT). Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya kedua sertifikat tersebut untuk kemajuan usaha mereka.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap, menekankan bahwa di era saat ini, aspek keamanan dan kehalalan produk merupakan faktor utama yang menjadi perhatian konsumen. Edukasi ini disampaikan saat acara yang berlangsung di Medan, dengan harapan pelaku UMKM menambah wawasan tentang *Sertifikat Halal* serta SPP-IRT.
Menurut Nurbaiti, upaya untuk memenuhi persyaratan perizinan, termasuk mendapatkan *Sertifikat Halal* dan SPP-IRT, menjadi salah satu nilai tambah yang dapat memajukan suatu usaha. Pemahaman yang mendalam tentang *Sertifikat Halal* menjadi sangat penting bagi pengurus asosiasi usaha makanan dan minuman, karena sertifikat ini menjamin bahwa produk yang mereka hasilkan telah mematuhi ketentuan syariah Islam.
Hal ini sangatlah penting, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Muslim, yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi sehari-hari, jelas Nurbaiti. SPP-IRT, di sisi lain, merupakan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh usaha rumah tangga memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk dikonsumsi.
Nurbaiti percaya bahwa pengetahuan yang diperoleh dari edukasi ini akan membantu para pelaku UMKM memenuhi persyaratan perizinan, sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih baik dan semakin kompetitif. Kepercayaan konsumen terhadap usaha juga akan meningkat setelah memiliki sertifikasi yang diakui.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Nasution, menginformasikan bahwa Pemkot Medan aktif mendorong pelaku UMKM untuk mendapatkan *Sertifikat Halal* secara gratis. Menurut data yang terdapat di instansi tersebut hingga Juli 2023, sebanyak 2.300 pelaku UMKM di Medan telah berhasil memperoleh *Sertifikat Halal*.
Untuk mendapatkan sertifikat halal gratis, para pelaku UMKM hanya perlu mengajukan permohonan secara daring, ungkap Benny. Langkah ini diharapkan dapat lebih mendorong pertumbuhan UMKM di Medan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk yang mereka tawarkan.
ANTARA
Pentingnya Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM di Medan
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Komentar (0)
Memuat komentar…







