SURABAYA –
**Borneonews - Bangkalan**, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, yang terletak di Jawa Timur, sedang berupaya untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi penimbunan sampah yang terjadi dalam jumlah yang besar. Dalam penjelasannya, Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie menyatakan bahwa keberadaan TPST sangat penting. Melalui fasilitas ini, sampah akan diproses secara komprehensif, dimulai dari tahap pengumpulan hingga pemrosesan akhir. Proses ini mencakup pemilahan, penggunaan ulang, serta daur ulang, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi dampak negative dari penumpukan sampah. Arief menambahkan, peralatan pengolahan sampah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak hanya berfungsi untuk menghancurkan sampah. Alat tersebut juga mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang dikenal dengan istilah *refuse-derived fuel (RDF)*. Kapasitas pengolahan alat ini mencapai 100 ton per hari. Dia menjelaskan bahwa hasil produksi dari proses pengolahan sampah ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pabrik sebagai pengganti batu bara, yang saat ini umum digunakan sebagai sumber energi. Langkah ini dianggap sebagai upaya inovatif dalam memenuhi kebutuhan energi di industri, seraya mengurangi jumlah sampah yang ada. Lebih lanjut, Bupati Arief M Edie menjelaskan bahwa Pemkab Bangkalan telah menjalin kolaborasi dengan beberapa pabrik semen. Hasil RDF dari pengolahan sampah akan dijual kepada pabrik-pabrik tersebut, sehingga manfaat dari pengolahan sampah ini dapat dirasakan oleh sejumlah pihak. Rencananya, TPST yang telah dibangun akan mulai beroperasi pada September 2024. Selain diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif, TPST ini juga menjadi solusi efisien dalam menangani masalah sampah dan menjaga kelestarian lingkungan di seluruh wilayah Bangkalan. Arief juga menyampaikan rencana untuk mendirikan tempat pengolahan sampah terpadu tambahan di sekitar pusat Kota Bangkalan. Hal ini bertujuan agar pengelolaan sampah yang menumpuk di berbagai kecamatan dapat dilakukan dengan lebih efektif. Dia menekankan, dengan adanya TPST baru di pusat kota, keluhan masyarakat mengenai masalah sampah diharapkan dapat teratasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui produksi bahan bakar alternatif yang dihasilkan. ANTARA