BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong, Bengkulu**, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024 mencapai angka Rp37,61 miliar. Hingga akhir Juli 2024, total pendapatan tersebut telah merepresentasikan 44,35 persen dari target keseluruhan yang ditetapkan, yaitu Rp84,81 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra, pada hari Jumat di Rejang Lebong. Oki menjelaskan bahwa hasil realisasi PAD ini akan terus mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Proses penarikan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) setiap bulannya tetap berlangsung. Dijelaskan pula bahwa pengumpulan PAD di kabupaten ini sempat terhenti selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2024. Hal ini disebabkan oleh revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU No. 1 Tahun 2022 mengenai hubungan keuangan antara pusat dan daerah. "Pengumpulan PAD baru dapat dilaksanakan kembali pada bulan Maret. Untuk mencapai target ini, kami berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada. Meskipun tidak dapat terpenuhi 100 persen, kami berusaha untuk mendekati target," ungkapnya. Sebanyak 32 OPD di Kabupaten Rejang Lebong diberikan wewenang dalam pengumpulan PAD. Di antara OPD tersebut, RSUD Rejang Lebong menjadi lembaga dengan target tertinggi, yakni Rp40,04 miliar, yang telah terealisasi sebesar Rp13,76 miliar atau 34,38 persen. Sementara itu, BPKD memiliki target sebesar Rp27,89 miliar, dan telah mencatat realisasi sebesar Rp13,76 miliar atau 49,34 persen. Target terendah dipegang oleh Dinas Kesehatan dengan target sebesar Rp90 juta, yang telah mencapai realisasi sebesar Rp59,4 juta (66 persen). Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong juga memiliki target yang hampir serupa, yaitu Rp90,95 juta, dengan realisasi sebanyak Rp21,42 juta atau 23,56 persen. ANTARA