**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa mereka akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada tanggal 2 September 2024. Hasil ini diperlukan untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan di Jakarta, menjelaskan bahwa pada tanggal 2 September, pihaknya akan menerima seluruh hasil dari tim pemeriksa kesehatan serta penilai yang berasal dari RSUD Tarakan.
Dody juga menambahkan bahwa meskipun para paslon sudah terdaftar, mereka masih harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan selesai pada tanggal 1 September. Saat ini, tim penelitian administrasi sedang bekerja untuk melakukan verifikasi terkait kesehatan para paslon hingga hari Minggu mendatang.
Proses pengecekan dilakukan dengan dua tahap, yakni penerimaan dokumen dan penelitian administrasi. Pada tahap penerimaan, tim hanya memeriksa kelengkapan dokumen, sedangkan pada tahap penelitian, dilakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan, KPU akan melaksanakan klarifikasi kepada instansi-instansi yang relevan pada tanggal 2 dan 3 September, apabila diperlukan. Hasil klarifikasi ini kemudian akan dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 4 September 2024 untuk menetapkan hasil penelitian administrasi.
KPU DKI Jakarta berencana untuk menyampaikan hasil tersebut kepada pasangan calon pada tanggal 5 hingga 6 September. Apabila terdapat paslon yang belum memenuhi persyaratan, mereka akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang diperlukan.
Dody menekankan bahwa meskipun proses ini dilakukan dengan cepat, pihaknya tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam memeriksa semua dokumen yang telah diajukan.
Pada hari Jumat, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, telah tiba di RSUD Tarakan di Gambir, Jakarta Pusat. Mereka datang pada pukul 06.43 WIB dan menjadi yang pertama menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pramono dan Rano tercatat sebagai pasangan bakal cagub-cawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI. Pendaftaran untuk Pilkada DKI Jakarta ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
ANTARA
KPU DKI Terima Hasil Kesehatan Paslon pada 2 September 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Investor Pasar Modal Kobar Tembus 32.800, Transaksi Saham Naik Jadi Rp20,16 Miliar
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Bupati Seruyan Tekankan Ketahanan Pangan dan Harga Sembako Terjangkau
Ekonomi Palangka Raya Terganggu Akibat Karhutla Berkepanjangan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Petani Rakumpit Gagal Panen Akibat Diserang Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







