BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) yang berlokasi di Bandung sebagai lokasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Abdullah Ahmad Mulya Syafe’i, menyatakan bahwa berkas pendaftaran dari kedua pasangan tersebut telah dinyatakan lengkap. Dengan demikian, pasangan Asep Japar-Andreas serta Iyos Somantri-Zainul dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan di RSHS. Menurut Mulya, pemilihan rumah sakit untuk tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah harus melalui beberapa kriteria yang telah ditetapkan, termasuk keharusan memiliki dokter spesialis yang berkualitas serta peralatan medis yang memadai. Untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi syarat, KPU melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi. Dinkes berperan dalam merekomendasikan rumah sakit yang layak untuk digunakan. Dalam proses ini, KPU dan Dinkes melakukan survei langsung terhadap tiga rumah sakit yang tersedia, yaitu RSAL Mintohardjo Jakarta, RSHS Bandung, dan RSUD Sekarwangi di Kabupaten Sukabumi. Setelah melakukan penilaian, RSHS dipilih karena dinilai memiliki fasilitas yang lebih lengkap serta memenuhi kesehatan. Sebaliknya, RSUD Sekarwangi dan RSAL Mintohardjo tidak dipilih karena beberapa kriteria kesehatan yang dinilai kurang optimal. Mulya juga menjelaskan bahwa semula pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung pada tanggal 30 dan 31 Agustus. Namun, karena ada 12 kabupaten dan kota lain yang juga memanfaatkan layanan dari RSHS, jadwal pemeriksaan harus dimundurkan satu hari. Sebagai hasilnya, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon dari Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September. Rincian pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rohani yang akan dilakukan pada 31 Agustus, dan pemeriksaan jasmani pada 1 September. Informasi lebih lanjut mencatat bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus pukul 23.59 WIB, hanya terdapat dua pasangan bakal calon Kepala Daerah yang berhasil mendaftar. Pasangan pertama, Asep Japar-Andreas, mendapat dukungan dari lima partai politik, yaitu Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Gelora. Sedangkan pasangan kedua, Iyos Somantri-Zainul, didukung oleh sejumlah partai politik, termasuk Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PBB, Nasdem, Partai Buruh, Partai Ummat, Perindo, PSI, PKN, Partai Hanura, serta Partai Garuda. ANTARA