BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam mengambil langkah untuk mempermudah proses perizinan edar pangan yang ditujukan kepada pelaku usaha di Kepulauan Riau. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan desk registrasi yang berlangsung di Kota Batam. Kepala Balai POM Batam, Musthofa Anwari, menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 31 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Batam dan Karimun. Dalam dua hari pelaksanaan kegiatan tersebut, BPOM mengadakan dua program: sosialisasi dan desk registrasi untuk mendorong pengajuan izin pangan olahan secara langsung. Musthofa menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari tugas utama BPOM dalam memastikan bahwa obat dan pangan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi. Produk olahan, baik yang dihasilkan di dalam negeri maupun dari negara lain, diwajibkan untuk didaftarkan pada BPOM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, semua institusi pemerintah, termasuk BPOM, dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Hal ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko (RBA) untuk mempermudah perizinan usaha. Dalam kegiatan sosialisasi ini, BPOM berhasil menerbitkan 56 Nomor Izin Edar (NIE) bagi 31 pelaku UMKM yang berpartisipasi. Rincian dari 56 NIE tersebut terdiri dari lima izin untuk produk dengan risiko menengah rendah, tujuh izin untuk produk berisiko menengah tinggi, dan 34 izin untuk produk dengan risiko tinggi. Selain penerbitan izin, terdapat juga 10 produk yang sudah disetujui akunnya untuk UMKM, serta 21 nomor pengajuan yang masih dalam proses penilaian untuk pengeluaran NIE selanjutnya. Musthofa menargetkan bahwa pekan ini diharapkan total penerbitan NIE mencapai 77. Kegiatan sosialisasi dan desk registrasi dilakukan secara rutin oleh BPOM sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM dalam mempermudah proses izin usaha. Sejalan dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM setiap tahunnya, upaya ini diharapkan dapat semakin memperlancar akses perizinan yang dibutuhkan. ANTARA