BORNEONEWS, Gunung Mas, - Pemilihan kepala desa putaran kedua di Desa Tusang Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bakal berlangsung 15 Juli 2016.

Kepala Sub Bidang Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat, Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Philips Van Royen saat dibincangi wartawan di ruang kerjannya, Rabu (13/7/2016) pagi.

“Saat pemilihan kepala desa serentak 8 Juni 2016, ada satu desa yang pemenangnya memperoleh suara yang sama, yakni di Desa Tusang Raya, sehingga harus dilakukan pemilihan putaran kedua,” ungkap Philips.

Dia menyampaikan, saat dilaksanakan pilkades serentak bulan lalu di Desa Tusang ada tiga pasang calon kepala desa. Setelah dilakukan perhitungan suara, calon atas nama Suterman dan M. Jagau memperoleh suara yang sama yaitu 65. Sementara calon lainnya Gaya hanya mendapat 31 suara. Dengan demikian, harus dilakukan pemilihan kepala desa putaran kedua.

“Untuk peserta pemilihan kepala desa putaran kedua hanya akan diikuti dua calon yakni Suterman dan M. Jagau,” terang dia.

Dia melanjutkan, terkait pelaksanakaan pemilihan kepala desa putaran kedua, pihaknya akan mendistribusikan logistik pilkades, Kamis (14/7/2016). Ini agar logistik pilkades bisa digunakan pada waktu yang telah ditetapkan.

“Yang jelas kita telah mempersiapkan keperluan untuk pilkades putaran kedua. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih tetap sama, yakni 208 pemilih,” tukasnya.

Philips melanjutkan, pada pilkades serentak 8 Juni lalu diikuti oleh 42 desa. Pelaksanaan pilkades berjalan lancar. Hanya satu desa yang dilakukan pemilihan putaran kedua, selebihnya telah ditetapkan pemenang.

“Memang ada enam desa yang masih bersangketa terkait pilkades lalu. Prosesnya saat ini masih ditingkat desa dan kecamatan. Sementara untuk pelantikan kepala desa hasil pilkades serentak direncanakan  Agustus atau September 2016,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/m)