BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Polda Banten berhasil menangkap dua individu yang terlibat dalam tawuran pelajar yang terjadi di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada hari Jumat. Tawuran tersebut berakibat pada seorang korban yang mengalami luka cukup serius. Menurut keterangan dari Kompol Jajang Mulyaman, selaku Kasubditgasum Ditsampta Polda Banten, saat ini kedua pelaku yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar. Tawuran ini menyebabkan salah satu peserta mengalami luka bacok di area punggung, dan korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. Polda Banten juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan sedang diperiksa di Polsek Ciruas. Kompol Jajang menghimbau kepada semua Ketua RT dan RW untuk berperan lebih aktif dalam mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja, yang belakangan ini semakin sering terjadi. Ia menekankan bahwa pencegahan tawuran bukanlah tanggung jawab Kepolisian saja, melainkan menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Lebih lanjut, penekanan juga diberikan kepada orang tua untuk senantiasa mengawasi perilaku dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka di luar rumah. Jajang mengingatkan kepada generasi muda agar tidak terpengaruh oleh provokasi untuk terlibat dalam tawuran atau perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan masa depan mereka. Polda Banten menegaskan akan mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi yang berat kepada siapapun yang terlibat dalam tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. ANTARA